Yoyo Padi Tinggal Tunggu Berkas

Yoyo Padi Tinggal Tunggu Berkas Yoyo Padi

Kapanlagi.com - Seusai diciduk pada tanggal 27 Februari lalu karena kepemilikan sejumlah narkoba, drummer band Padi, Yoyo sudah selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian. Saat ini tinggal berkas-berkas dari pria yang pernah kecanduan heroin ini yang belum kelar. "Pemeriksaan sudah selesai, tinggal kita tunggu kelengkapan yang lain. Seperti perpanjangan penahanan, penyitaan-penyitaan dll. Tapi intinya pemeriksaan sudah selesai tinggal berkasnya aja. Tadi dia sehat, baru saja di periksa oleh BPK. Beli 0,5 dipakai 0,1, sisa 0,4," ungkap Komisaris Besar Polisi Siswandi, Kanit II Direktorat IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Polri, di Kompleks BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (07/03)Memiliki akses ke narkoba kelas atas, banyak orang ingin tahu apakah Yoyo Padi hanya seorang pengguna atau sudah termasuk pengedar. Namun ketika ditanya mengenai hal ini, pihak kepolisian menjawab dengan diplomatis."Unsurnya nggak begitu, barang siapa tanpa hak, memiliki, menyimpan menguasai narkotika golongan I, yang bukan tanaman, dihukum minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Di 127 ayat 1, bagi pemakai untuk dirinya sendiri. Nah itu yang sedang diteliti, dia menggunakan untuk diri sendiri apa nggak. Kalau dia pemakai maksimal 4 tahun," pungkas polisi tersebut. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/sjw)

Rekomendasi
Trending