
Vonis Lucinta Luna Dinilai Terlalu Ringan, JPU Ajukan Banding Terhadap Putusan Hakim
Diperbarui: Diterbitkan:

Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna akhirnya mengajukan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kabar ini pun dibenarkan oleh juru bicara PN Jakbar, Eko Aryanto.
"Iya benar, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding terhadap putusan yang sudah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Eko Aryanto saat ditemui belum lama ini.
Advertisement
1. Vonis Dinilai Terlalu Ringan
Eko mengatakan, banding yang dilakukan oleh JPU ini ada kemungkinan karena vonis Lucinta Luna dinilai terlalu ringan. Seperti yang diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan putusan, Lucinta Luna dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Kalau menurut kami putusan itu setengah dari tuntutan Jaksa yang menuntut 3 tahun, sedangkan majelis hakim menjatuhkan putusan 1 tahun 6 bulan. Mungkin ada SOP di Kejaksaan kalau putusan separuh dari tuntutan itu harus melakukan upaya hukum.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Akan Ada Putusan Baru
Dari penuturan Eko, banding yang diajukan oleh JPU sudah masuk sekitar tanggal 6 Oktober 2020. Dan saat ini berkasnya sudah berada di Pengadilan Tinggi. Dan setelah diperiksa ini, vonis baru Lucinta Luna baru akan keluar.
"Nanti oleh majelis hakim pengadilan tinggi kan diperiksa perkaranya, bisa jadi nanti putusannya lebih rendah, bisa juga sama, bisa juga lebih tinggi dengan putusan hakim PN Jakarta Barat," paparnya.
Sudah Baca yang Ini Belum?
Tak Bisa Jenguk, Begini Cara Abash Lepas Rindu pada Lucinta Luna
Lepas Baju Renang di Pinggir Pantai, Gebby Vesta Pose Topless untuk No Bra Day
Tak Bisa Jenguk ke Lapas Akibat Pandemi, Begini Cara Lucinta Luna dan Abash Melepas Rindu
Hampir Tujuh Bulan Lamanya Tak Bertemu, Abash Ceritakan Kondisi Terkini dari Lucinta Luna
Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pihak JPU Kecewa dan Bisa Jadi Ajukan Banding
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/dan/dwn)
Advertisement