Cara Daftar BSU Guru Honorer: Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu

Cara Daftar BSU Guru Honorer: Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Rp600 Ribu
cara daftar bsu guru honorer

Kapanlagi.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025.

Cara daftar BSU guru honorer sebenarnya tidak memerlukan pendaftaran manual karena data penerima sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun, guru honorer perlu memahami syarat dan prosedur pengecekan status untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 565.000 guru honorer telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 dengan rincian 288.000 guru di bawah Kemendikbudristek dan 277.000 guru di bawah Kemenag. Program ini menargetkan guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya sebagai bentuk dukungan ekonomi pemerintah.

1. Pengertian BSU untuk Guru Honorer

Pengertian BSU untuk Guru Honorer (c) Ilustrasi AI

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini khusus ditujukan untuk pekerja formal termasuk guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU untuk guru honorer tahun 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu. Dana ini disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk memudahkan penerima dalam mengelola bantuan tersebut.

Cara daftar BSU guru honorer tidak memerlukan pendaftaran khusus karena data penerima sudah disesuaikan dengan database BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, BSU akan diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya. Proses validasi dilakukan dengan pemadanan data bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari duplikasi berdasarkan NIK.

2. Syarat Penerima BSU Guru Honorer 2025

Syarat Penerima BSU Guru Honorer 2025 (c) Ilustrasi AI

Untuk dapat menerima BSU, guru honorer harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) - Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan NIK yang sah dan masih berlaku sesuai data kependudukan.
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan - Guru honorer wajib terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Batas Penghasilan Maksimal - Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing.
  4. Status Kepegawaian - Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri karena mereka memiliki skema penggajian tersendiri.
  5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain - Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
  6. Masih Aktif Mengajar - Guru honorer harus masih aktif dalam kegiatan mengajar dan terdaftar dalam sistem pendataan guru di instansi terkait.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, proses verifikasi dilakukan secara otomatis melalui sistem untuk memastikan semua syarat terpenuhi. Guru honorer yang memenuhi kriteria akan secara otomatis masuk dalam daftar penerima tanpa perlu melakukan pendaftaran manual.

3. Cara Cek Status Penerima BSU Guru Honorer

Meskipun cara daftar BSU guru honorer tidak memerlukan pendaftaran manual, guru honorer tetap perlu mengecek status kepesertaan mereka untuk memastikan masuk dalam daftar penerima. Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa platform resmi pemerintah.

  1. Melalui Situs Kemnaker
    • Akses laman resmi bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia
    • Isi kode captcha dengan benar
    • Klik tombol "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi
    • Status penerima akan muncul di bagian bawah laman
  2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
    • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Scroll ke bawah hingga menemukan formulir "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
    • Masukkan data lengkap: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung
    • Isi nomor HP aktif dan alamat email yang masih digunakan
    • Klik "Lanjutkan" dan ikuti instruksi selanjutnya
  3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
    • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store
    • Login menggunakan akun terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
    • Pilih menu "Informasi" dan cari "Cek Eligibilitas BSU"
    • Isi data yang diminta dan klik "Lanjutkan"
  4. Melalui Aplikasi POSPay
    • Download aplikasi POSPay dari toko aplikasi resmi
    • Daftar akun atau login jika sudah memiliki akun
    • Cari menu khusus terkait informasi BSU
    • Masukkan NIK dan tunggu hasil verifikasi

Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, BSU 2025 dijadwalkan mulai cair pada pertengahan Juni 2025 secara bertahap. Guru honorer disarankan untuk rutin mengecek status melalui platform resmi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan.

4. Proses Pencairan dan Penyaluran BSU

Proses Pencairan dan Penyaluran BSU (c) Ilustrasi AI

Setelah memahami cara daftar BSU guru honorer dan memastikan status sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah memahami proses pencairan bantuan. Pemerintah telah menetapkan mekanisme penyaluran yang efisien untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima.

BSU untuk guru honorer disalurkan melalui dua jalur utama yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Guru honorer yang memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing.

Bagi guru honorer yang belum memiliki rekening bank atau mengalami kendala pada rekening, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat. Penerima cukup membawa KTP asli dan surat pemberitahuan penerima bantuan untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp600 ribu.

Jadwal pencairan BSU guru honorer dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025 sesuai pernyataan dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag. Dana akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025 dengan total bantuan Rp600 ribu per penerima.

5. Tips Mempersiapkan Pencairan BSU

Tips Mempersiapkan Pencairan BSU (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan proses pencairan BSU berjalan lancar, guru honorer perlu melakukan beberapa persiapan penting. Persiapan ini akan membantu menghindari kendala teknis yang dapat menghambat penerimaan bantuan.

  1. Pastikan Data Rekening Aktif - Guru honorer yang memiliki rekening bank Himbara harus memastikan rekening dalam kondisi aktif dan tidak terblokir. Lakukan transaksi kecil untuk memastikan rekening berfungsi normal.
  2. Update Data Kontak - Pastikan nomor HP dan alamat email yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan masih aktif dan dapat diakses untuk menerima notifikasi pencairan.
  3. Siapkan Dokumen Identitas - Bagi yang akan mencairkan melalui Kantor Pos, siapkan KTP asli dan fotokopi, serta dokumen pendukung lainnya yang mungkin diperlukan.
  4. Monitor Status Secara Berkala - Lakukan pengecekan status secara rutin melalui situs resmi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan proses pencairan.
  5. Hindari Penipuan - Waspadai pesan atau panggilan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi. Informasi resmi hanya tersedia di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Koordinasi dengan Instansi - Guru honorer dapat berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di sekolah atau madrasah tempat mengajar untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai BSU.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, proses validasi dilakukan dengan pemadanan data untuk menghindari duplikasi berdasarkan NIK. Guru honorer yang telah memenuhi semua syarat akan secara otomatis masuk dalam daftar penerima tanpa perlu melakukan tindakan khusus.

6. Kendala Umum dan Solusinya

Kendala Umum dan Solusinya (c) Ilustrasi AI

Dalam implementasi program BSU untuk guru honorer, terdapat beberapa kendala umum yang mungkin dihadapi penerima. Memahami kendala ini beserta solusinya akan membantu guru honorer dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul.

Kendala pertama adalah data yang tidak sinkron antara sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan data kepegawaian di instansi. Hal ini dapat terjadi karena perubahan status atau data pribadi yang belum diperbarui. Solusinya adalah melakukan koordinasi dengan bagian kepegawaian untuk memastikan data terbaru telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kendala kedua berkaitan dengan rekening bank yang tidak aktif atau bermasalah. Beberapa guru honorer mungkin memiliki rekening yang jarang digunakan sehingga mengalami pemblokiran otomatis. Untuk mengatasi hal ini, guru honorer perlu mengaktifkan kembali rekening atau membuka rekening baru di bank Himbara.

Kendala ketiga adalah keterlambatan informasi mengenai status penerima BSU. Tidak semua guru honorer memiliki akses internet yang memadai untuk mengecek status secara online. Solusinya adalah memanfaatkan fasilitas internet di sekolah atau meminta bantuan rekan kerja untuk melakukan pengecekan status.

Berdasarkan pengalaman implementasi BSU sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan layanan customer service untuk membantu mengatasi kendala teknis. Guru honorer dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

1. Apakah guru honorer perlu mendaftar secara manual untuk mendapatkan BSU?

Tidak, guru honorer tidak perlu mendaftar secara manual karena data penerima BSU sudah terintegrasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah tidak membuka pendaftaran khusus untuk BSU 2025, semua data penerima akan disinkronisasi secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

2. Berapa jumlah BSU yang akan diterima guru honorer pada tahun 2025?

Guru honorer akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Dana ini akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan untuk memudahkan penerima.

3. Kapan jadwal pencairan BSU untuk guru honorer tahun 2025?

Berdasarkan pernyataan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, BSU untuk guru honorer dijadwalkan cair pada pertengahan Juli 2025. Pencairan akan dilakukan secara bertahap setelah proses validasi data selesai dilakukan.

4. Bagaimana cara mengecek status penerima BSU untuk guru honorer?

Guru honorer dapat mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan NIK dan data pribadi. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau POSPay yang tersedia di toko aplikasi resmi.

5. Apa yang harus dilakukan jika guru honorer tidak masuk dalam daftar penerima BSU?

Jika tidak masuk dalam daftar penerima, guru honorer perlu memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif. Koordinasi dengan bagian kepegawaian di instansi tempat mengajar untuk memastikan data telah disampaikan dengan benar ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Apakah guru honorer yang sudah menerima tunjangan lain masih bisa mendapat BSU?

Tidak, BSU khusus diberikan kepada guru honorer yang belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi pemberian bantuan kepada penerima yang sama.

7. Melalui bank mana saja BSU untuk guru honorer akan disalurkan?

BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.

(kpl/fed)

Reporter:

Rizka Uzlifat

Rekomendasi
Trending