Divonis 18 Tahun Penjara, Ini 8 Potret Zul Zivilia yang Tetap Berkarya di Dalam Tahanan - Ceritakan Proses Rekaman yang Beda
Kapanlagi.com - Zul Zivilia berhasil merilis karya musiknya yang tercipta dari dalam lapas. Seperti diketahui, saat Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus jual-beli narkoba.
Berkat kolaborasi dengan Kartamakala, kini karya-karya lagu yang ia ciptakan selama berada di lapas bisa dinikmati publik. Yang terbaru ia merilis lagu berjudul "Setia Walau Tak di Sampingmu".
"Di dalam lapas ini lumayan banyak sih, cuma baru ini pihak lapas bisa bekerja sama dengan Kartamakala, sehingga karya saya bisa terpublikasikan," ujar Zul di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (5/11/2024).
Wahyu Indarto, selaku Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, mendukung penuh kegiatan positif ini. Wahyu melihat potensi besar yang dimiliki Zul dan berupaya untuk membantu mengembangkan bakatnya meski berada dalam keterbatasan.Â
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
