7 Potret Fachri Albar Akui Semua Barang Bukti Narkoba Miliknya saat Ditangkap Sendirian

Penangkapan Fachri Albar pada Minggu (20/4/2025) malam di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik. Aktor berusia 42 tahun itu diamankan seorang diri di kediamannya oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik pribadi Fachri. Tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Begini selengkapnya. 

Fachri Albar, mengakui bukti narkoba, miliknya, ditangkap sendirian

Mengenai alasan penggunaan barang haram tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Fachri mengonsumsinya sebagai pelarian dari tekanan hidup dan pekerjaan yang dijalaninya.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
4/8