Sita Harta Bambang-Halimah Dilanjutkan
Salah satu harta yang dimiliki Bambang Trihatmodjo di Simprug Garden 2 disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/7). Ini sebagai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Halimah Agustina Kamil. Harta yang disita itu adalah berupa tanah yang di atasnya berdiri sebuah show room yang dimiliki Panji Trihatmojo, anak Halimah dan Bambang. Pengacara Halimah, Prawirdha Murti mengaku kliennya merasa senang dengan penyitaan ini.Selanjutnya
Jumat, 25 Juli 2008 10:11
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
