Rupert Grint Bintang Harry Potter Wajib Bayar Pajak 36 Miliar Rupiah Usai Kalah Sengketa
Diperbarui
Aktor Rupert Grint yang dikenal sebagai pemeran Ron Weasley dalam delapan film Harry Potter, diperintahkan untuk membayar pajak sebesar 1,8 juta poundsterling atau sekitar 36,2 miliar setelah kalah dalam sengketa hukum dengan badan pajak Inggris HM Revenue & Customs (HMRC).
Dilansir dari BBC, Rupert diharuskan membayar dalam jumlah tersebut lantaran HMRC menemukan ketidakcocokkan dalam pengembalian pajak di tahun 2019 lalu.
Pengacara Rupert Grint mengajukan banding dengan alasan uang yang diterima dari perusahaannya merupakan aset modal yang seharusnya dikenai pajak dengan tarif rendah, yakni 10 persen.
Hak Cipta: TPG Images
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
