Manager Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Ladies Code
foto: allkpop.com
Kapanlagi.com - Pihak kepolisian Suwon akhirnya mengungkap siapa tersangka di balik kasus kecelakaan maut Ladies Code. Manager bernama Park, resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan September lalu itu. Hasil penyelidikan menunjukkan Park mengendarai mobil dengan kecepatan 135 km/jam di jalan dengan kecepatan maksimum 100 km/jam. Karena di hari kecelakaan hujan turun, batas maksimal berkendara di jalan yang dilalui harusnya 80 km/jam, menurut UU lalu lintas. Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian , sang manager mengaku jika ia sedang mengerem dan malah tergelincir. "Karena mobil terasa sangat laju, aku harus menginjak rem, tapi mobil malah tergelincir," jelasnya seperti yang dilansir Allkpop.
Keadaan mobil Ladies Code pasca kecelakaan. @allkpop.com#Jangan Lewatkan
- [HOT NEWS] Setelah Luhan, Giliran Kim Soo Hyun Bikin Fans 'Geger'
- 3 Member Ladies Code Masih Harus Jalani Pemulihan Psikologis
- Polisi Akhirnya Ungkap Penyebab Kecelakaan Ladies Code
- Terpanas di Asian Star Pekan ke-4 September, Ada Sisi Gelap K-Pop
- Sebelum Kecelakaan Maut, Mobil Ladies Code Ngebut 137 Km/Jam
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(all/jje)
Advertisement
