Adjie Minta Jaksa Pertimbangkan Fakta Damai

Adjie Minta Jaksa Pertimbangkan Fakta Damai Adjie Notonegoro @foto Deny

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan Adjie Notonegoro, Rabu (08/09) mendatang mengagendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penggelapan dan penipuan. Namun di lain sisi, pihak Melvin selaku pelapor kini memilih jalan berdamai dan mengharap perancang busana ternama itu tidak dituntut hukuman berat."Harapan kita dalam menjatuhkan berapa angka tuntutan kepada mas Adjie agar kejaksaan, mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Bahwa mas Adji dengan pelapor sudah damai, dan mudah-mudahan pihak jaksa selaku JPU bisa mempertimbangkan," ungkap pengacara Adjie Notonegoro, Andi F. Simangunsong usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (02/09).Saat diwawancarai usai sidang Adjie Notonegoro berdampingan oleh Melvin. Keduanya menurut Andi, telah melakukan kesepakatan damai untuk menyelesaikan kewajiban masing-masing. Selaku penghutang, Adjie pun telah mengaku nilai yang menjadi kewajiban paman Ivan Gunawan tersebut. Jaksa diharapkan dapat mempertimbangkan fakta perdamaian yang mereka lakukan."Bahkan dari pelapor ingin mas Adjie ingin cepet keluar agar bisa bayar utang-utangnya, itu harapan kita kepada kejaksaan, artinya dalam sidang ini fakta-fakta sudah clear, sudah jelas, adanya kewajiban membayar diakui oleh mas Adjie kepada mas Melvin Rp850 juta, pihak mas Adjie dan Melvin sudah sepakat begitu keluar," terangnya.Sementara sidang hari ini yang dipimpin hakim ketua Artha Theresia, mendengarkan dua saksi rekan kerja Adjie, Penny dan Sudarto. Masing-masing memberi kesaksian meringankan."Mohonlah dari pihak kejaksaan dapat mempertimbangkan tuntutan," pungkas Andi pada Kejaksaan.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending