Agung Setyawan Mogok Makan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Agung Setyawan, korban penganiayaan yang diduga dilakukan artis Marcella Zalianty dan pembalap nasional Ananda Mikola melakukan mogok makan. Pria 30 tahun yang kini ditahan di ruang tahanan sementara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena terlibat kasus penipuan itu, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak yang berwenang.
"Memang benar klien kami sejak ditahan beberapa waktu lalu sampai sekarang melakukan mogok makan, dan itu dilakukan karena ada diskriminasi dalam penanganan terhadap klien kami," kata ketua tim penasihat hukum Agung Setyawan, Parttahi Sihombing di Yogyakarta, Jumat (30/1).
Menurut dia, perlakuan diskriminasi tersebut di antaranya Agung yang sedang sakit tidak diberi obat. "Agung beberapa kali minta obat, tetapi oleh pihak Polda DIY tidak pernah dikabulkan," katanya.
Ia mengatakan diskriminasi juga dirasakan Agung, karena dirinya ditahan dalam ruangan tersendiri dan terisolasi dengan pintu ruang tahanan digembok, sehingga tidak bisa keluar dari ruangan itu.
Advertisement
"Padahal tahanan lain disatukan dalam satu ruangan, dan pintu kamar tahanan tidak digembok, sehingga mereka masih bisa keluar sel, namun masih berada dalam ruangan tahanan," katanya.
Dia mengatakan kedatangan tim penasihat hukum ke Polda DIY untuk melihat kondisi Agung Setyawan pasca penangkapan serta untuk klarifikasi ke Kapolda, karena penangkapan terhadap Agung tidak dengan prosedur yang benar.
"Seharusnya sebelum penangkapan ada surat panggilan, tetapi ini langsung dilakukan penangkapan," katanya.
Parttahi mengatakan karena Kapolda maupun Direktur Reskrim tidak ada di tempat, maka tim penasihat hukum Agung yang terdiri 13 orang hanya ditemui Wakil Direktur Reskrim Polda DIY, AKBP Joko Lelono.
"Dalam kesempatan tersebut Joko Lelono mengatakan bahwa untuk kasus pidana tidak harus didahului dengan surat panggilan, dan bisa langsung dilakukan penangkapan," katanya.
Partahi menambahkan, dirinya juga mempertanyakan kapasitas Alex Asmasoebrata yang bisa masuk ke ruang penyidikan, dan langsung berhadapan dengan Agung Setyawan.
"Kami akan mengajukan gugatan praperadilan, dan kami juga telah melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri karena ada keganjilan dalam penyidikan, di mana Agung sempat dibawa ke ruang Kapolda, dan setelah itu dibawa melewati para pelapor yang ada di lobi Mapolda DIY. Padahal, dari ruang Kapolda tidak harus turun tangga ke lobi karena ruang penyidikan satu lantai dengan ruang Kapolda," katanya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna