Andika Gumilang Miliki Enam KTP

Andika Gumilang Miliki Enam KTP Andika Gumilang

Kapanlagi.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa tersangka Andika Gumilang memiliki enam Kartu Tanda Penduduk (KTP)."Penyidik kemarin menemukan adanya sejumlah KTP, ada enam KTP dengan nama Andika dengan alamat yang berbeda-beda di sekitar Jakarta, Cileungsi dan Bogor," katanya di Jakarta, Kamis (28/04/2011).Penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan KTP yang dimiliki artis sinetron dan iklan ini, kata Boy."Kita belum tahu motifnya, karena baru fakta ini yang terungkap," kata Kabag Penum.Boy mengatakan bahwa KTP yang dimiliki adalah benar foto Andika dan alamatnya saja yang berbeda-beda.Andika Gumilang ditangkap pada hari Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Jakarta Selatan, ujarnya."Penetapan sebagai tersangka dan ditahannya Andika, karena yang bersangkutan patut diduga menerima transfer dana dari Melinda sebesar Rp311 juta," kata Boy.Artis sinetron dan bintang iklan itu diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Perbankan junto Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Pencucian Uang.  

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending