Audrey Davis Siap Bertemu Mantan Kekasih yang Sebar Video Syur di Persidangan, David Bayu Siap Dampingi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Audrey Davis Siap Bertemu Mantan Kekasih yang Sebar Video Syur di Persidangan, David Bayu Siap Dampingi
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sidang kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu, kembali ditunda. Agenda yang seharusnya berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dijadwalkan ulang menjadi Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, David berbagi soal persiapannya mendampingi Audrey. Saat ditanya tentang bagaimana meyakinkan Audrey untuk bertemu terdakwa yang merupakan mantan pacar sekaligus penyebar video, David menegaskan pentingnya kekuatan dari dalam diri Audrey.

"Ya untuk persiapan mental Audrey hanya dia yang harus menguatkan, saya sebagai orang tua hanya bisa dari luar saja, dia sendirilah yang harus menguatkan," ujar David.

1. Tekankan Pentingnya Saling Dukung

Meski begitu, David juga menekankan pentingnya saling mendukung dalam keluarga. "Ya saling, enggak boleh terlepas lah. Keluarga harus saling (mendukung), itu paling...," ungkapnya penuh makna.

Ketika ditanya apakah Audrey siap bertemu terdakwa di persidangan, anak perempuan David Bayu itu hanya mengangguk tanpa banyak bicara. Sikapnya menunjukkan tekad untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kuasa Hukuk Tegaskan Proses Hukum Akan Terus Berjalan

Sementara itu, Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey, menegaskan bahwa proses hukum harus dijalani apa pun yang terjadi.

"Mau enggak mau harus ikuti proses semua. Jadi, apapun itu Mas David sudah menyampaikan bahwa intinya sudah siap untuk proses pemeriksaan pengadilan dan memang harus siap, mau tidak mau bertemu dengan (pelaku) di persidangan. Jadi mohon doanya," jelas Sandy.

3. Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari penyebaran video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis. Pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka, yakni MRS (22) dari Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan tracing dan profiling oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2024. Kini, keduanya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

4. Mantan Kekasih sebagai Tersangka Utama

Selain kedua tersangka tersebut, polisi juga menetapkan AP, mantan kekasih Audrey, sebagai tersangka utama. AP diduga sebagai pemeran sekaligus penyebar video tersebut dengan motif sakit hati setelah hubungannya dengan Audrey berakhir.

David dan Audrey kini hanya bisa berharap proses hukum ini segera menemukan titik terang. Dengan dukungan dari keluarga dan tim hukumnya, Audrey menunjukkan keberanian untuk melanjutkan hidup meski harus melalui persidangan yang tidak mudah.

Ikuti berita lainnya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending