Berkas Kasus Olga Segera Dilimpahkan
Olga Syahputra
Kapanlagi.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah dalam proses penyelesaian pemberkasan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan presenter Olga Syahputra atas dr Febby Karina. Dalam waktu dekat, berkas mereka akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, lewat pesan singkatnya. Dia juga menambahkan, kalau penyidik belum melakukan pemanggilan saksi ahli dari pihak Olga untuk dimintai keterangan.
"Saksi ahli dari OS sampai sekarang belum ada yang dihadirkan. Untuk pemberkasan sedang dilakukan penyidik," tulisnya, Senin (6/1).
Rikwanto berharap, pemberkasan kasus Olga ini cepat selesai dan segera disidangkan. "Sedang diberkas, mudah-mudahan cepat ya," pungkasnya.
Baca Juga:
- Aurelie Moeremans Ngaku Pernah Dijambak dan Diludahi Suaminya
- Aurelie Moeremans Minta Foto Telanjangnya Tidak Disebar
- Soal Goyang Oplosan YKS, KPI Berikan Teguran Keras ke Trans TV
- Kak Seto: Tayangan 'Yuk Keep Smile' Tidak Mendidik
- Ayu Ting Ting Sudah Tutup Pintu Maaf Untuk Enji
- Dikonfirmasi Soal Perceraian, Cut Tary Mendadak Jadi Cindy
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/tov/abs/dar)
Advertisement
