Buku Nikah Limbad dan Susi Indrawati Palsu?

Penulis: Mahardi Eka Putra

Diterbitkan:

Buku Nikah Limbad dan Susi Indrawati Palsu? Sumber: KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Beredar kabar jika akta dan buku nikah pernikahan Limbad dan istrinya, Susi tidaklah sah alias palsu. Kabar ini mencuat justru di tengah panasnya konflik antara Limbad dengan istrinya itu.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Susi, Edi Ribut langsung memberikan penegasan kepada wartawan, Sabtu (03/11). "Silakan meragukan keabsahan kutipan akta nikah Pak Limbad dan Susi. Akta itu meragukan? Saya tegaskan, kutipan Susi itu sah menurut agama maupun negara (hukum positif), dan sesuai dengan Undang-undang Perkawinan No 1/1974, dan tercatat pegawai pernikahan dan tercatat di catatan sipil di Slawi, dengan nomor 418/07/XII/1995," ujarnya.Diakui oleh Edi, pernikahan keduanya memang sah pada tahun 1995 lalu pada pukul 20.30 WIB. Kutipan akta ini sudah ditandatangani secara sah oleh Kepala KUA nya, Faturrohman. "Kalau ada yang meragukan akta nikah, itu tidak berdasar. Soal tudingan kutipan akta nikah yang tidak ada foto, bukan berarti pernikahan itu tidak sah," ujar Edi."Dari proses pemeriksaan saksi dan pejabat akta nikah di Slawi, ya mereka bilang sah sesuai hukum negara. Saya ini hanya ingin meluruskan saja kabar selama ini. Kami tidak melakukan upaya apapun selain ingin meluruskan saja beritanya agar tidak ada penyesatan informasi," tambahnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/dka)

Rekomendasi
Trending