Enam Pelaku Perampokan Rumah Farah Quinn Diringkus Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:
Farah Quinn © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Enam dari dua belas tersangka perampokan rumah Farah Quinn berhasil diamankan polisi pada Kamis (24/4) lalu. Reserse Polres Jakarta Selatan beserta Polsek Mampang telah berhasil mengungkap pelaku perampokan rumah koki seksi tersebut.
"Dari dua belas tersangka berhasil enam tertangkap pada tanggal 24 April 2014 dan keenamnya terjaring di lokasi yang berbeda. Keenam pelaku yang telah ditangkap petugas yaitu Wasruri (48), Endang Listiono (28), Nanag Fadila (47), Said alias Ifan (46), Sultan (33) dan Syamsul Huda (34)," papar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat di kantor Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (28/4).

Baca Juga:
Farah Quinn: Stop Kekerasan Pada Anak!
Kabar Burung di Balik Perceraian Farah Quinn dan Carson Quinn
Kabar Burung di Balik Perceraian Farah Quinn dan Carson Quinn
[Foto] Dijadwalkan Sidang, Farah Quinn Berlayar di Pulau Komodo
Kompak Tak Hadiri Sidang, Mediasi Farah Quinn - Carson Gagal
Hampir Dipastikan Farah Quinn Absen di Sidang Cerai Perdana
Jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua gembok kunci warna perak, tiga pasang tali sepatu, lakban bekas pakai, sarung golok, satu buah brankas yang sudah rusak, sepasang sarung tangan, dua buah golok, lima unit telepon seluler dan kalung emas.
Atas perbuatan tersebut para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya pada kamis (10/4) dini hari, rumah Farah Quinn yang berada di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi sasaran perampokan.
Dalam peristiwa tersebut para perampok mengikat dan melakban sopir korban, Wira Widya Putra yang tertidur di pos penjagaan.
Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/rod/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
