Finalis MasterChef dan Suami Tega Bunuh ART, Kini Terancam Hukuman Mati

Finalis MasterChef dan Suami Tega Bunuh ART, Kini Terancam Hukuman Mati
Etiqah mantan finalis MasterChef pelaku pembunuhan © MasterChef Malaysia

Kapanlagi.com - Mantan finalis MasterChef dan suaminya didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) pada Rabu (29/12). Pada awalnya mereka memalsukan kematian korban, namun setelah ditelusuri pada akhirnya kebohongan terungkap.

Pelaku merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40). Mereka tidak mengajukan pembelaan kepada hakim Pengadilan Magistrat seperti yang dilansir dari New Straits Times.

Pasangan ini didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen mereka. Diperkirakan peristiwa ini dilakukan sekitar 10-13 Desember lalu.

1. ART Ditemukan Luka-Luka

Jasa korban kini tengah diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth dikutip dari Sabah News. Dilaporkan bahwa korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar di seluruh tubuhnya.

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Korban Tergeletak di Apartemen

Sebelumnya, pasangan ini melapor kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Letak apartemen tersebut berada di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.

Mengaku tak tahu kejadian ini, pasangan ini mengatakan baru saja pulang dari liburan di Kundasang. Hingga akhirnya kebohongan mereka terbongkar karena membuat laporan palsu.

3. Buat Laporan Palsu

Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya ditangkap kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu. Pelaku pun sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Namun, pengadilan pada akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.

4. Tinggalkan Tiga Anak

Etiqah dan suami harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia dibawah 3 tahun seperti dikutip dari Tribun Medan. Kuasa hukum Etiqah, Rakhbir sebelumnya mengajukan permohonan jaminan lantaran Etiqah masih dalam keadaan sakit dan harus menyusui bayinya.

Namun permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim. Kini Etiqah dan suaminya harus menanggung perbuatannya dengan menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/lmp)

Rekomendasi
Trending