Henry: Pertimbangan Majelis Hakim Kurang Tepat!

Kapanlagi.com - Sarah Azhari mencoba untuk tegar menghadapi vonis penjara yang ditujukan padanya. Hal itu terlihat dari mimik wajahnya yang tak terlihat berubah, saat mendengar putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua R. Tarigan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/7) siang.

Demikian pula saat selesai sidang, Sarah dikerubuti oleh para wartawan, untuk dimintai komentar. Namun, adik kandung dari Ayu Azhari ini tetap saja tutup mulut. Hanya Henry Yosodiningrat, SH, sebagai pengacaranya, yang bersedia menjawab pertanyaan.

Tentang putusan terhadap kliennya itu, Henry menyatakan kurang adil. Hal ini dikarenakan pertimbangan majelis hakim kurang tepat dalam memutuskan perkara.

"Jadi bukan soal hukumannya, melainkan pertimbangan yang kurang tepat. Putusan ini bukan untuk Sarah, melainkan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalau Sarah demi keadilan, maka dia ajukan banding karena putusan ini tidak adil," lantangnya.

Saat disinggung soal ketidakadilan mana yang dimaksud, orang nomor satu dari GRANAT ini menyatakan bahwa perkataan bernada ancaman terhadap individu yang dapat menjemuruskan ke soal hukum.

"Mau tahu nggak adilnya? Supaya kalian berhati-hati bicara dengan orang yang mengatakan: Eh, hati-hati, ntar gue lapor polisi. Bicara begini dikatakan sebagai ancaman dengan kekerasan. Ini bukan untuk Sarah, tapi kalian semua."

"Supaya kalian suatu saat tidak dihukum kalau ngomong mau lapor ke polisi," katanya. Ia membantah saat ditanya sikap Sarah yang enggan mengomentari putusan sebagai perilaku permusuhan pada nyamuk pers.

"Tidak. Jangan terjemahan suka-suka. Dia nggak mau ngomong, kenapa? Mungkin secara psikologis kalian memahami," jelasnya.

Mengenai upaya banding yang dilakukan kliennya merupakan tindakan pencegahan supaya kejadian yang sama tak terulang kembali oleh siapa pun.

"Hati-hati, kalau ini nggak banding, ini suatu preseden, jika kita berkata, 'Gimana, elo hapus atau gue lapor polisi', itu sebagai tindak pidana. Polisi mana yang mau dikatakan alat untuk menakut-nakuti," kilah Henry.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(opa/bun)

Rekomendasi
Trending