Iyut Bing Slamet Akan Dititipkan ke Pondok Bambu

Iyut Bing Slamet Akan Dititipkan ke Pondok Bambu Iyut Bing Slamet

Kapanlagi.com - Kasus kepemilikan sabu-sabu Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet akan memasuki babak baru. Adik dari aktor dan juga komedian Adi Bing Slamet ini, hari Kamis (28/4) pukul 08.00 WIB kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Iyut, Agus Priyagus Widodo, SH, kliennya tersebut sebelum dititipkan ke Lapas Wanita Pondok Bambu, berkasnya terlebih dahulu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Ya benar besok jam 08.00 WIB pagi akan dibawa ke Kejaksaan Agung, nanti baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Untuk dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Agus saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (27/4). Kelengkapan berita acara Iyut tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak satu minggu lalu. Sementara pemindahan tahanannya baru akan dilaksanakan esok dengan kelengkapan administrasi yang lain. "P21 sudah minggu kemarin, kalau sekarang kelengkapan dari P21 saja," tandas Agus.  

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/buj/bun)

Rekomendasi
Trending