Jefri Nichol Diperiksa 2 Jam sebagai Saksi Dugaan Kasus Pengeroyokan, Polisi Masih Dalami Pelaku
Jefri Nichol © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Aktor Jefri Nichol menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (28/10/2024), dan Jefri hadir untuk memberikan kesaksian terkait kejadian yang diduga melibatkan dirinya sebagai saksi mata.
"Betul, hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN (Jefri Nichol). Jadi kasus yang dilaporkan adalah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berdasarkan pasal 172 atau 351 KUHP," ungkap AKP Nurma Dewi, Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada Jefri. Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah awal dari penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.
Advertisement
"Tadi lebih kurang 2 jam, dengan 20 pertanyaan yang disiapkan," lanjutnya.
1. Sebagai Saksi
Ketika ditanya tentang status Jefri Nichol dalam kasus ini, Nurma menegaskan bahwa Jefri dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai terlapor.
"Dia saksi, penyidik menjelaskan JN saksi yang melihat kasus terjadi. Dia tadi dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kehadirannya di lokasi kejadian dianggap penting dalam membantu pihak berwajib memperjelas kronologi. Korban dari dugaan kasus penganiayaan ini adalah BPY, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Laporan mengenai kasus ini disampaikan oleh seseorang berinisial HM, yang melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap BPY. Namun, Nurma menyatakan bahwa pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Melihat Kejadian
"Yang melaporkan HM. Yang melakukan masih Lidik. Penyidik cari barang bukti dan mencari siapa pelakunya," jelas AKP Nurma Dewi.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah Jefri Nichol terlibat secara langsung dalam pengeroyokan, Nurma menyatakan bahwa saat ini keterlibatannya masih dalam proses pendalaman.
"Kata Penyidik, JN ada di lokasi atau melihat kejadian," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk menguatkan temuan-temuan dalam kasus ini.
"Ke depan masih dijadwalkan pemeriksaan saksi," pungkas Nurma.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
