Kaget Digugat 24 Miliar, Kuasa Hukum Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Tak Berdasar
Diperbarui: Diterbitkan:

Kuasa Hukum Vidi Sebut Gugatan Keenan Nasution Tak Berdasar © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Proses hukum terkait gugatan atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' yang menyeret nama Vidi Aldiano masih bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kuasa hukum Vidi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan kepala dingin.
"Kalau persidangan masih tahap awalnya, masih pemeriksaan legalitas dan sebagainya. Tentunya kami menghormati hak individu setiap warga negara untuk mengajukan hak hukumnya melalui gugatan perdata. Namun, kami juga perlu sampaikan bahwa pandangan kami gugatan mereka tidak berdasar," kata Yakup di Senayan Golf, belum lama ini.
Advertisement
1. Pelajari Berkas Perkara
Sebagai pengacara yang baru bergabung dalam tim hukum Vidi, Yakup juga mengaku masih dalam tahap mempelajari berkas-berkas perkara. Ia menyebut pihaknya akan bersikap terbuka di pengadilan nanti saat waktunya tiba.
"Dan nanti akan kami sampaikan dan buktikan di pengadilan tentunya. Untuk sekarang kami nggak bisa terlalu detail, karena kami hormati proses yang berjalan," katanya.
Yakup juga menjelaskan alasan ia menerima permintaan untuk menjadi pengacara Vidi dalam kasus ini. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mempelajari isi gugatan secara menyeluruh.
"Karena kami melihat, kami semua kuasa hukum sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya menurut pandangan kami tidak berdasar," ujar Yakup.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Ambil Posisi Objektif
Ia menekankan bahwa meski sudah lama mengenal Vidi secara personal, tim kuasa hukum tetap mengambil posisi yang objektif. Yakup memastikan bahwa pendapat mereka lahir dari analisis hukum, bukan sekadar relasi pribadi.
"Mungkin detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif juga kan, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," jelasnya.
Advertisement
3. Kaget Digugat 24 Miliar
Nilai gugatan sebesar Rp 24 miliar pun menjadi perhatian publik. Yakup mengakui bahwa angka tersebut membuat kliennya kaget karena selama ini hubungan Vidi dengan pihak penggugat berjalan baik.
"Nah itu salah satu bagian yang tidak berdasar. Tapi balik lagi, selama ini hubungannya baik, buat Vidi cukup kaget lah. Mamanya juga hak warga negara ya, jadi nggak bisa dihalangi," ucapnya.
Soal kabar Vidi pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada pihak tertentu, Yakup menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti. Ia menyerahkan penjelasan bagian itu langsung kepada Vidi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Nah itu mungkin salah satu cerita yang lebih baik Vidi lah yang sampaikan ceritanya. Kebetulan kami kan baru ditunjuk juga, jadi saya tidak mengetahui, lebih baik Vidi yang menjelaskan versinya, supaya seimbang," pungkasnya.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Kuasa Hukum Sebut Kesehatan Vidi Aldiano Ikut Terdampak Usai Digugat Rp24 Miliar Terkait Lagu 'Nuansa Bening'
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Vidi Aldiano Menghapus Lagu 'Nuansa Bening' dari Spotify
SCTV Music Awards 2025 Siap Digelar 17 Juni, Ini Daftar Penampil dan Bintang Tamu Spektakuler
Vidi Aldiano Rilis Single 'Pelukmu Sementara Hatiku Selamanya' Terdengar Begitu Magis, Perlihatkan Kenangan - Ungkap Hidup Tak Selalu Lama
Vidi Aldiano Rela Pulang-Pergi Penang Malaysia Untuk Sembuh Dari Kanker
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Berita Foto
(kpl/far/rsp)
Advertisement