Kementerian Ekonomi Kreatif Fokus Lindungi Kreator Konten Lewat Program Content Next Level

Penulis: Febi Anindyakirana

Diterbitkan:

Kementerian Ekonomi Kreatif Fokus Lindungi Kreator Konten Lewat Program Content Next Level
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) bagi kreator konten Indonesia. Melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pemerintah menggagas program Content Next Level untuk mendorong kreator konten agar dapat mengelola karya mereka dengan lebih baik dan mendapatkan hak ekonomi yang adil.

Dalam peluncuran program ini, Kemenparekraf menggandeng 13 Nadi Group sebagai mitra strategis. Program ini menyasar 1.001 kreator konten di seluruh Indonesia, dengan tujuan memberikan edukasi terkait pengelolaan KI sekaligus apresiasi kepada kreator yang konsisten menghasilkan konten positif.

"Rantai dari bisnis model ini adalah content to the next level, bukan sekadar mengejar subscriber," ujar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar saat ditemui di kawasan Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

1.

Industri kreator konten dinilai memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi digital. Irene berharap, kreator konten Indonesia dapat meningkatkan level karya mereka untuk mendukung target Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif sebesar 8,37% pada tahun 2029.

"Yuk kita menuju ke Indonesia emas dan dunia yang lebih baik. Kita level up bareng," tambah Irene.

Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi kreator konten. Salah satunya adalah rendahnya pembagian pendapatan atau revenue per mille (RPM) serta biaya pengiklan atau cost per mille (CPM) di Indonesia.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2.

"Banyak kreator konten dengan jutaan pengikut kesulitan mendapatkan penghasilan yang layak karena RPM dan CPM di Indonesia tergolong rendah," jelas Neil.

Masalah lain yang disoroti Neil adalah praktik pengunggahan ulang konten tanpa izin yang melanggar hak cipta. Menurutnya, perlindungan KI dapat membantu kreator memiliki kendali atas karya mereka.

"Perlindungan KI memberikan peluang bagi kreator untuk memonetisasi konten yang diunggah ulang atau melakukan penghapusan jika diperlukan," tegasnya.

3.

Sebagai mitra Kemenparekraf, 13 Nadi Group turut mendukung pengembangan kreator konten melalui pendampingan dan pengelolaan aset digital. Sugio Wibowo, perwakilan dari 13 Nadi Group, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen membantu kreator memanfaatkan perlindungan KI sebagai modal untuk terus berkembang.

"Kami memastikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi modal bagi kreator untuk terus mengembangkan kanal mereka," kata Sugio.

Program "Content Next Level" ini terbuka untuk kreator konten di seluruh Indonesia yang dapat mendaftar melalui www.1001kreatorkonten.id. Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan penghargaan kepada lima kreator konten yang dianggap konsisten menghasilkan konten positif dan edukatif, khususnya untuk anak-anak dan remaja.

4.

Penerima penghargaan tersebut adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family), dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).

Windah Basudara, salah satu penerima penghargaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap program ini. Ia berharap program "Content Next Level" dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kreator konten di Indonesia.

"Sebagai kreator konten saya sangat mengapresiasi program Content Next Level. Dari sini saya mendapat edukasi dan disadarkan tentang bagaimana mengelola aset digital dengan lebih baik lagi. Harapannya tentu kita ingin program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya," ungkap Windah.

Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator konten di Indonesia dapat lebih menghargai karya mereka sendiri dan menjadikannya sebagai aset yang bernilai. Dukungan dari pemerintah dan mitra seperti 13 Nadi Group menjadi langkah awal menuju ekosistem ekonomi kreatif yang lebih baik.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending