Ketua RT Jadi Saksi Sidang Andika - Izzy

Ketua RT Jadi Saksi Sidang Andika - Izzy Andika Kangen Band

Kapanlagi.com - Sidang dari kasus narkoba dua anak band, Andika Kangen Band dan Izzy yang digelar hari ini menghadirkan beberapa orang saksi. Salah satu dari saksi tersebut adalah ketua RT tempat ditangkapnya Andika dan Izzy di kelurahan Cibubur Jakarta Timur.
"Saat itu saya diajak BNN untuk menyaksikan yang BNN kerjakan. Saya di sini sebagai ketua RT 7 RW 3 di kelurahan Cibubur, Jaktim, tempat basecamp Kangen Band. Pas saya masuk, pintu basecamp udah kebuka dan di luar maupun di dalam udah ada beberapa orang BNN," ungkap H Warsono, saat sidang di PN Jaktim, Selasa (14/06).
Saat ia datang ke lokasi penangkapan, ketua RT tersebut ditunjukkan oleh BNN beberapa barang. "Dikasih lihat BNN, gak tau barang apa aja. Tapi melihat Andika dan Izzy saat itu nyender tembok, tidak sedang main judi," katanya.
Ketika ditanya apakah sebelum ini ia selalu mengecek basecamp dari Kangen Band tersebut, ketua RT itu mengaku jarang-jarang melakukannya.
"Nggak selalu lihat kegiatan di basecamp Kangen Band. Soalnya kan mereka anak-anak muda ya," katanya.
Saksi tersebut juga mengungkapkan dari info yang ia terima dari BNN barang bukti yang ditemukan adalah milik Rahmatullah. "Saya tidak tahu orangnya. Tapi menurut penjelasan BNN kalau itu adalah milik Rahmatullah. Bukan pengakuan dari Rahmatullah secara langsung kepada saya," tuturnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/sjw)

Rekomendasi
Trending