Krisdayanti Disidang Lagi
Kapanlagi.com - Diva yang juga bintang film Krisdayanti akan kembali disidang. Belum lama selesai kasusnya dengan Roro Rahmawati, istri Anang Hermansyah ini kembali berhadapan dengan orang yang sama. Rencananya, Selasa (22/1) pagi ini, sidang perdana gugatan perdata dari pemilik Yayasan Andhika Putra, Roro Rahmawati terkait tudingan telah melakukan upaya human trafficking alias penjualan manusia lewat yayasannya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Berdasar bukti yang dikumpulkannya berupa pernyataan KD di beberapa media baru-baru ini, Roro selaku pemilik yayasan penyalur babysitter dan pembantu rumah tangga ini merasa KD telah kembali melancarkan fitnah terkait tudingan human trafficking ini."Sidang ini adalah sidang perdata, untuk pidananya masih menunggu upaya polisi melakukan pemanggilan saksi-saksi termasuk KD sendiri," kata Roro ketika dihubungi tadi malam.Roro menganggap, fitnah yang dilancarkan KD itu adalah upaya mencemarkan nama baiknya. Padahal, ia siap menunjukkan bukti-bukti bahwa yayasannya resmi dan memiliki legalitas."Justru yayasan ini untuk menghindari human trafficking. Dalam sidang ini saya ajukan gugatan immaterial senilai 35 miliar kepada KD," katanya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/fia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
