Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Validitas Bukti Elektronik dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Validitas Bukti Elektronik dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Persidangan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2025). Dalam agenda kali ini, pihak Paula menghadirkan saksi fakta untuk mendukung materi persidangan.

"Jadi tadi itu persidangan kita menghadirkan seorang saksi fakta. Kami tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi fakta karena itu terkait dengan materi persidangan," ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, saat ditemui usai persidangan.

Alvon juga menyoroti pentingnya validitas bukti elektronik dalam persidangan. Selain itu, ia menyebut bila bukti dalam persidangan harus melalui proses tertentu sebelum dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.

"Yang namanya bukti elektronik itu harus kredibel, harus otentik. Kalau tidak begitu, dia tidak valid, tidak boleh dipertimbangkan dalam proses persidangan," jelas Alvon.

"Dari barang bukti menjadi alat bukti, dari situ muncul dalil dan kesimpulan. Kami membangun ini bukan dari omongan, tapi dari bukti yang kredibel," tegasnya.

1. KDRT & Tangisan Paula

Ketika ditanya soal dugaan KDRT dalam rumah tangga Paula dan Baim, Alvon enggan memberikan komentar. Selain itu, Alvon membantah adanya kabar bahwa Paula menangis saat keluar dari ruang sidang.

"Saya tidak menjawab itu karena ada materi persidangan. Ini kan sidang tertutup untuk memberikan privasi kepada masing-masing pihak," ujarnya.

"Enggak ada dia nangis. Siapa yang bilang dia nangis? Enggak ada itu matanya berair," tegas Alvon.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi fakta lainnya.

(kpl/aal/ums)

Rekomendasi
Trending