Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Lolly Akan Kembali Diperiksa - Alat Bukti Sudah Jelas

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Lolly Akan Kembali Diperiksa - Alat Bukti Sudah Jelas
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh yang melibatkan dugaan persetubuhan dan aborsi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa hasil dari gelar perkara ini memutuskan untuk menaikkan status kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kemudian, Nurma mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus ini dan sudah naik ke penyidikan," ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

1. Alat Bukti Sudah Jelas

Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Dengan status penyidikan yang telah ditetapkan, penyidik berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Vadel Badjideh dan beberapa saksi lainnya.

"Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," jelas Nurma.

Dalam perkembangan ini, pihak penyidik juga berencana untuk mengeluarkan surat panggilan resmi bagi Vadel. Namun, Nurma menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan tersebut masih dalam tahap perencanaan setelah status kasus resmi dinaikkan.

"Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," pungkas Nurma.

AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut menjadi landasan kuat dalam peningkatan status kasus ini.

"Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi alhli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Wewenang Penyidik

Terkait keberadaan Lolly, anak dari Nikita Mirzani, Nurma mengatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya masih berada dalam kewenangan penyidik. Menurut Nurma, jika memang diperlukan kehadiran Laura, maka polisi akan berkoordinasi untuk membawanya ke Polres Jakarta Selatan.

"Mekanisme itu ada di penyidik, wewenang penyidik. Jika memang bisa didatangkan LM ke polres jakarta selatan, nanti didatangkan. Namun demikian jika harus ke rumah aman penyidik pasti ke sana. Yang jelas, keterangan itu yang dibutuhkan," katanya.

Saat ini, perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih berjalan. Simak update terbaru selanjutnya, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending