Lidya Pratiwi Bersaksi Palsu?
Kapanlagi.com - Sidang kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung dengan tersangka artis cantik Lidya Pratiwi kembali digelar di PN Jakarta Utara, Senin (16/10). Dalam sidang tersebut, satu persatu fakta mulai diungkap. Dan menurut fakta terbaru tersebut, Lidya dituduh telah berbohong.
Salah satunya adalah perbedaan yang terjadi dalam pengambilan sejumlah uang yang diambil oleh Lidya. Menurut kesaksian Lidya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya hanya mengambil uang dari korban sebanyak Rp. 7,5 juta.
Namun, kesaksian ini berbeda seperti yang diungkapkan oleh ayah korban, Bunti Hutagalung. Menurutnya, uang yang diambil oleh Lidya bukan Rp7,5 juta, melainkan Rp24,2 juta.
"Saya memiliki bukti-bukti print out yang dikeluarkan oleh pihak Bank Mandiri dan City Bank. Semuanya tidak sesuai dengan kesaksian tersangka," kata Bunti di PN Jakarta Utara.
Advertisement
Atas pengakuan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Karel Tuppu meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak Bank.
Sementara itu, Najab Khan, tim pengacara Lidya mengatakan tidak mempermasalahkan perihal adanya bukti print out tersebut. "Tidak ada masalah dari bukti print out itu," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(fia/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
