Mark Sungkar: Mendingan Saya Jadi Koruptor
Kapanlagi.com - Divonis 8 bulan masa percobaan, aktor senior Mark Sungkar berang, dan siap mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ayah bintang sinetron Shireen Sungkar itu merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Saya tidak puas. Kalau saya puas mendingan saya jadi koruptor. Itu barang harganya cuma Rp3 juta dan itu bukan milik saya, tapi saya dipaksa dan diwajibkan memiliki barang tersebut. Saya akan somasi perusahaan Korea itu yang telah cuci tangan. Ya buat saya lebih baik korupsi sekalian dengan miliaran rupiah," ungkap Mark usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/4).Mark menilai keputusan ini sebagai ketidakadilan, karena sesungguhnya pihak produsen yang mensupport barang tersebut juga bersalah. Penyidik, menurutnya, harus melihat persoalan ini lebih luas lagi."Oh jelas ini nggak adil. Bagi saya keadilan harus ditegakkan, kenapa harus saya yang disalahkan, kenapa bukan perusahaan yang memproduksi alat itu. Seharusnya penyidik kan lebih luas penyelidikannya, bukan di saya aja. Pasti banyak penjual alat-alat ini," terangnya.Sebagai tindak lanjut, Mark akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sebaliknya, pihak penuntut (JPU) juga akan mengajukan banding atas vonis yang sangat ringan tersebut. Karena dalam tuntutan JPU, Mark dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta.  Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
Berita Foto
(kpl/hen/dar)
Advertisement
