Mencekam, Suasana Solmed Dikeroyok Warga Bawa Parang dan Batu

Mencekam, Suasana Solmed Dikeroyok Warga Bawa Parang dan Batu Ustaz Solmed ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Terlambat ke acara tausiyah yang harus dihadiri di Karang Bolong, Banten, Ustaz Solmed dan rombongannya sempat dikeroyok oleh warga. Suasana mencekam pun terjadi ketika warga yang marah-marah membawa parang dan senjata lainnya. 
"3 kali mengubah tempat saya jelaskan kenapa telat akhirnya malah foto-foto selfie dengan jamaah. Saya mau pulang di depan udah ada orang ngumpul bawa parang gede-gede, 'Solmed kadie sia (ke sini kamu)' sambil marah," tutur Solmed menceritakan kronologi dan memberi klarifikasi soal kasus pengeroyokan, di kediamannya, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (11/05).
Seperti istilah tidak ada asap tanpa api, tidak mungkin warga marah besar hingga hendak mengeroyok jika bukan karena masalah serius. Terkait hal tersebut Solmed menganggap hal ini berkaitan dengan politik. 
"Itu dari sudut mana-mana orang bawa senjata, batu, besi dan lain-lain.
Alhamdulillah jamaah yang kumpul di masjid tadi mereka menjadi tameng melindungi saya sampai saya ke mobil, mempagari serangan orang itu. Ternyata yang saya datangi lokasi kampanye. Orang bilang politik kejam ini kejamnya politik," ungkap Solmed. 

Ustaz Solmed dikeroyok warga yang marah setelah ia datang telat di pengajian. ©KapanLagi.com/Agus ApriyantoUstaz Solmed dikeroyok warga yang marah setelah ia datang telat di pengajian. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto


Hal yang sama juga diungkap oleh Achmad yang bersama Solmed dan juga jadi korban pengeroyokan. Akibat kemarahan warga yang melakukan aksi anarkis, mobil Solmed pun penyok dipukul benda tumpul.
"Saat Ustaz sudah di mobil pelaku teriak-teriak dengan bahasa yang nggak baik, digeprok mobil ada pakai bambu, kayu, besi. Saya pun diteriakin maling, dikatakan binatang, ditimpuk pakai batu, saya lompat kaget ke mobil. Suasananya memang mencekam banget. Posisi saya paling terakhir di situ," ungkap Achmad.
Saat memberi klarifikasi Ustaz Solmed membawa pengacara untuk menjelaskan masalah dalam kacamata hukum. Menurut pengacara Solmed kasus pengeroyokan adalah peristiwa serius, terlebih ada provokator yang menggerakkan massa dan mengancam membunuh.
"Ini bukan suatu peristiwa biasa tapi kejahatan yang sengaja dengan ingin membunuh Ustaz Solmed. Kami melihat perbuatan ini tindak pidana kalau lihat KUHP perusakan terhadap orang atau barang pasal 170 KUHP kalau keselamatan jiwa atau perencanaan pembunuhan pasal 340, percobaan pembunuhan," ungkap Hendra Heriansyah pengacara Solmed di tempat yang sama.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending