Pengacara Ananda Mikola Temukan Kebohongan Agung

Penulis: Yunita Rachmawati

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Satu lagi borok Agung Setiawan, korban penganiayaan yang disinyalir didalangi oleh Marcella Zalianty dan Ananda Mikola, yang siap diungkapkan. Agung yang pernah bersaksi di pengadilan sempat mengatakan bahwa dia adalah lulusan sarjana akuntansi STIE YPKN di Yogyakarta. Namun, setelah tim pengacara Ananda mencari bukti-bukti, ternyata Agung belum lulus.Hal itu dibenarkan oleh salah satu ketua yayasan STIE YPKN. Agung pernah kuliah di sana sekitar tahun 1992-1993. Dan untuk menjadi sarjana, setidaknya ia harus lulus 141 SKS, tapi ternyata dia baru menempuh 94 SKS, yang artinya dia belum benar-benar menyandang gelar sarjana."Kami ingin membuktikan bahwa Agung dalam memberikan keterangan tidak benar. Kami bisa membuktikan kebohongan Agung, di bawah sumpah saja dia berani berbohong. Jadi kami harap hakim dapat mengetahui kebohongan Agung. Rencananya kami akan melaporkan Agung memberikan laporan palsu di pengadilan," kata kuasa hukum Ananda, Turaji SH, M. Hum.Ditemui di Gedung Lingga Dharma, Jl Waru Buncit 17, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4), Turaji berharap kliennya dan Sergio (adik Marcella yang juga menjadi tersangka), serta teman-teman lainnya bisa segera dibebaskan. Pasalnya, JPU sendiri tidak dapat membuktikan dakwaan karena tidak ada bukti-bukti yang nyata."Faktanya sendiri si Agung sedang mengalami 8 proses tuntutan hukum dan kemungkinan masih akan bertambah. Satu proses hukum sudah masuk di PN Sleman dan 7 di antaranya masih di Kejati Jogja," tutur Turaji.  

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/ang/boo)

Rekomendasi
Trending