Penuhi Unsur Pidana, Laporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID Masuk Babak Baru

Penulis: Gilang Kurniawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Penuhi Unsur Pidana, Laporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID Masuk Babak Baru
Jerinx SID: KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Aryastina atau lebih dikenal Jerinx SID seharusnya menjalani pemeriksaan terkait laporan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Namun, suami dari Nora Alexandra tak memenuhi panggilan tersebut karena alasan kondisi kesehatan.

Meski tak sempat hadir, rupanya laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID memasuki babak baru. Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya menaikan status laporan tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

1. Pihak Penyidik Tengah Menuju Kediaman Jerinx

Yusri mengatakan, saat ini tim penyidik tengah menuju kediaman Jerinx di Bali guna mempermudah proses pemeriksaan. Pihak berwajib berupaya mengumpulkan bukti untuk keperluan penyidikan, hingga kini kelanjutan kasus ini masih menanti perkembangan pihak penyidik.

"Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J, juga kita berupaya mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan, untuk mem-BAP saudara J sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, nanti tunggu saja perkembangan penyidik," tuturnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Bermula dari Sebuah Tuduhan

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin (26/7/2021). Namun, drummer band Superman Is Dead itu tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian, polisi memutuskan untuk menggelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni secara internal guna menemui titik terang.

Kasus tersebut bermula ketika Jerinx SID menuduh Adam Deni menghilangkan akun instagramnya. Tak hanya sekadar menuduh, Adam Deni juga mendapat cacian, makian, serta ancaman. Tak terima, Adam Deni yang merasa keselamatannya terancam, melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Kini laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID tercatat dengan nomor perkara LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending