Permohonan Cerai Suami Dikabulkan Hakim, Vicky Zainal Resmi Menyandang Status Janda
Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari permohonan cerai talak yang diajukan Mulyawan Poernomo terhadap Vicky Zainal. Dalam sidang putusan yang digelar Kamis hari ini (7/1/2021), hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan yang diajukan Mantan Kepala DIrjen Pajak tersebut.
"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak, dalam hal ini adalah suami Mbak Vicky," tutur Justiartha Hadiwinata selaku kuasa hukum Vicky Zainal dalam wawancara virtual.
Advertisement
1. Sepakat Bercerai
Meski sudah sepuluh tahun membina biduk rumah tangga, nyatanya Vicky Zainal dan Mulyawan Poernomo sudah sepakat untuk berpisah. Kebulatan tekad keduanya sudah ada sejak mediasi pada tahun lalu.
"Keputusan cerai ini sudah dimulai dari sidang perdana, masing-masing pihak hadir dalam mediasi, dijelaskan langkah-langkah sebelum masuk perkara ingin dilanjutkan atau tidak. Mereka berdua sepakat tidak melanjutkan rumah tangga," tutur Justiartha.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Vicky Zainal Belum Tahu
Lebih lanjut, Justiartha mengatakan bila Vicky Zainal belum mengetahui hasil sidang putusan hari ini lantaran sedang berada di luar kota. Sebagai kuasa hukum, ia masih menunggu tanggapan dari kakak Bunga Zainal tersebut jika ingin mengajukan banding.
"Mbak Vicky sudah saya beritahu tapi masih belum ada respon, belum chat atau telepon saya. Yang pasti menghadapi hari ini Mbak Vicky sudah mempersiapkan segala sesuatu, mental, doa. Dalam upaya cerai masih diberi kesempatan banding. Saya belum bisa memutuskan, itu diserahkan kepada Mbak Vicky," tutupnya.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
Berita Foto
(kpl/abs/frs)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
