Putri Aryanti Keberatan Dengan Kronologi Dakwaan
Putri Aryanti
Kapanlagi.com - Pihak tersangka kasus narkoba, yaitu Putri Aryanti yang diwakili oleh pengacaranya menyatakan tentang keberatan terhadap poin-poin yang didakwakan dalam persidangan. Namun keberatan mereka ini baru bisa mereka sampaikan pada persidangan selanjutnya."Keberatan sekali, tapi nanti keberatan itu akan kami sampaikan saat pemeriksaan saksi dan pada saat kami mengajukan pembelaan," tutur Sandy Arifin SH, ditemui di PN Jaksel, Senin (20/06).Salah satu keberatan yang bakal dikemukakan adalah bahwa Putri bukanlah pemilik narkoba tersebut. "Dia tidak memakai dan barang itu bukan punya dia," tuturnya.Selain itu, pengacara tersebut mengatakan bahwa Putri bakal mengajukan surat agar dirinya direhabilitasi. "Kami akan mengajukan resminya, tapi dari BNN sudah diajukan ke pengadilan berdasarkan BP 25, seseorang berhak mengajukan rehab boleh sambil sidang berjalan sampai putusan," tutupnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
