Rezky Aditya Datangi Polres, Minta Kejelasan Kasus dugaan Penelantaran Anak yang Dilaporkan Wenny Ariani

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Rezky Aditya Datangi Polres, Minta Kejelasan Kasus dugaan Penelantaran Anak yang Dilaporkan Wenny Ariani
Rezky Aditya © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Aktor Rezky Aditya terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024). Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Irwan Irawan, untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penelantaran anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani.

Meski hadir di depan awak media, Rezky memilih bungkam dan hanya memberikan senyum tanpa menjawab pertanyaan. Kuasa hukumnya kemudian memberikan keterangan terkait kedatangan Rezky ke Polres.

"Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di-SP3," ujar Irwan Irawan saat ditemui di lokasi.

1. Jadwalkan Tes DNA

Irwan menjelaskan bahwa pertemuan dengan penyidik ini juga berkaitan dengan agenda tes DNA yang akan dilakukan oleh kliennya. Namun, ia belum memastikan waktu pelaksanaannya. "Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan," tambahnya.

Kasus ini bermula dari gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang. Wenny menuntut pengakuan Rezky sebagai ayah biologis anaknya. Tak hanya itu, Wenny juga melaporkan Rezky atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Namun, laporan tersebut sempat dihentikan oleh pihak kepolisian pada awal 2022 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani. Meski begitu, Wenny tak menyerah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kasus Rezky

Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny. Rezky yang tak menerima keputusan tersebut kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Proses hukum berlanjut hingga akhirnya, pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky. Dalam putusannya, MA kembali menegaskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Dengan keputusan tersebut, Wenny meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuka kembali laporan dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dihentikan. Kini, kasus ini memasuki tahap baru dengan rencana tes DNA sebagai salah satu bukti penting.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending