Rumah Ahmad Dhani Digeledah Polisi
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sekitar pukul 16.00 Jum'at (5/12) rumah musisi Ahmad Dhani digeledah petugas dari Mabes Polri, terkait kasus penghinaan simbol negara, bendera Merah Putih. Sebanyak delapan orang petugas mendatangi rumah di Jl. Pinang Mas 3, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan langsung diterima pentolan Dewa 19 itu.Rombongan Mabes dipimpin oleh Drs. Satria S. Mateo, MM, dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, langsung memimpin pertemuan dengan Dhani secara tertutup. Dalam keterangan yang diberikan usai melakukan penggeledahan, Satria mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk melakukan pengecekan terkait lokasi pembuatan video klip itu."Kita hanya mau ngecek aja, mengenai kasusnya yang di Mabes, dan ternyata pembuatan video klipnya di Cipete, kita akan check ke sana," terang Satria yang didampingi tujuh anak buahnya.Satria juga menyebut kalau kasus atas pelaporan Roy Suryo itu hingga kini hanya memiliki barang bukti berupa video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia. Sehingga pihak berwajib perlu melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap keberadaan barang bukti."Apakah bendera itu ditempelin gambar Dewa, dan ternyata itu dibuat oleh orang Art, ya kalau memang benar dijahit dengan lambang Dewa, akan kita sita dijadikan bukti," tegas pria tinggi besar ini.Ditanya mengapa tidak Dhani yang dipanggil ke Mabes, apakah ini keistimewaan buat Dhani? Satria menjawab dengan tegas bahwa proses ini sudah proses penggeledahan, jadi yang bersangkutan tidak perlu dihadirkan ke Mabes."Nggak, ini proses penggeledahan, ternyata bukan di sini tapi di Cipete, kita mau ke sana," pungkasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ant/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement