Sidang Pengeroyokan di Rumah Poppy Dharsono Ditunda

Sidang Pengeroyokan di Rumah Poppy Dharsono Ditunda Poppy Dharsono

Kapanlagi.com - Masalah datang bertubi-tubi ke desainer ternama Poppy Dharsono. Selain isu sebagai pengganggu rumah tangga Moerdiono yang merupakan Mesesneg pada zaman orde baru, permasalahan dengan orang tua dari anak angkatnya, Gadis yaitu Dadang Nico Susanto Dharsono hingga saat ini belum juga menemui titik terang.Perseteruan Poppy dengan Dadang yang notabene adalah adik kandungnya, berawal dari tuduhan pria tersebut bahwa Poppy mengasuh anak Dadang, Gadis tanpa izin.Selain itu kasus berkembang dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di rumah Poppy. Merasa tidak bersalah, pihak Dadang pun angkat bicara untuk membantah suara-suara sumbang mengenai pengeroyokan yang berakhir di persidangan tersebut."(Agenda sidang) putusan dalam perkara 1309, tuduhan kepada Pak Dadang dan Putri mengeroyok Ibu Metty (adik Dadang) di rumah ibu Poppy, dasar pasal 170," ucap Junimart Girsang, kuasa hukum Dadang Nico Susatyo Dharsono, ayah Gadis di PN Selatan, Rabu (09/03).Baca juga berita Moerdiono - Machica::

Namun sayang kasus berbelit yang melibatkan perseteruan dalam keluarga Dharsono ini kembali tertunda. "Tapi disayangkan tertunda kembali untuk yang kedua kali karena Panitera sedang ada meeting mendadak. Sidang di tunda samapai 14 Maret mendatang dengan acara putusan," ucap pengacara tersebut.Dalam persidangan kali ini, pihak Dadang menyampaikan bahwa bukti-bukti Dadang tidak bersalah menguat. "Hasil persidangan tidak ada satu dasar dan satu alasan yang bisa membuktikan bahwa Pak Dadang dan Ibu Putri bersalah terkena tindak pidana, tidak ada pengeroyokan dan fakta di persidangan membuktikan bahwa yang menjadi korban adalah Putri sendiri," ucapnya.Menjadi korban, awalnya pihak Dadang dan Putri tak mau melibatkan Kepolisian dalam permasalahan ini. Namun ternyata malah pihak Poppy yang melaporkan mereka terlebih dahulu."Cuma setelah insiden di rumah Ibu Poppy di kawasan Kemang, Pak Dadang tidak setuju putri melaporkan kejadian tersebut. Akhirnya terjadi laporan balik, Putri dan Pak Dadang dilaporkan ke Polsek Mampang," cerita pengacara tersebut.         

(kpl/gum/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending