Tak Izinkan Bercinta, KPK Tak Merasa Langgar HAM Septy Sanustika

Tak Izinkan Bercinta, KPK Tak Merasa Langgar HAM Septy Sanustika Septy Sanustika

Kapanlagi.com - Permohonan fasilitas bilik asmara oleh Septy Sanustika tegas ditolak oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tidak ada ketentuan yang mengatur dalam memenuhi permintaan tersebut.
"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa," ucap Ketua KPK, Abraham Samad saat menghadiri buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/7).


Orang yang sedang menjalani masa tahanan, menurut Samad, tidak akan mendapatkan kebebasan seperti khalayak ramai. Ada sejumlah keterbatasan yang harus dihadapi, termasuk soal asmara sekalipun.
"Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi, tidak boleh bebas seperti orang di luar," tegasnya.
Penolakannya itu, lanjutnya, tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dimiliki oleh Fathanah maupun Septy. Sebab tidak ada aturan khusus mengenai pengadaan bilik asmara untuk keduanya.
"Dan tidak ada itu melanggar HAM. Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin," tandasnya.

 
Rencana Izin Bercinta Septy Sanustika Langsung Ditolak KPK
Septy Sanustika Diam-Diam Siapkan Permohonan Izin Bercinta
Fathanah Minta Dihibur Septy Sanustika Dengan Lagu 'PKS'
Soal Lagu 'PKS', Septy Sanustika Dipuji Suami
Septy Sanustika Diminta Suami Masak Kepala Ikan Pedas
Lima Bulan Sudah Septy Sanustika 'Puasa Biologis'
Mie Golosor, Menu Andalan Septy Sanustika Untuk Suami
 
Sebelumnya, Septy menyampaikan rencananya untuk mengajukan surat izin bercinta dengan suaminya, Ahmad Fathanah yang kini tersangka kasus suap kuota impor daging sapi dan tidak pidana pencucian uang.
"Lagi dibuat (suratnya) sama pengacara, dalam minggu ini, minggu depan kan ada waktu jenguk lagi," ujar Septy usai menjenguk suaminya, Kamis (18/7) siang.

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending