Surat Titipan Jerinx SID dari Dalam Tahanan, Berisi 3 Point Panjang Bahas Kasusnya dan Pandemi Covid-19
Diterbitkan:

Jerinx SID / Credit: Liputan6.com
Kapanlagi.com - Jerinx SID saat ini masih dalam proses pemeriksaan Polda Bali terkait kasus dugaan ujaran kebencian pasca dirinya menulis statement 'IDI Kacung WHO'. Untuk sementara waktu, drummer dari Superman Is Dead itupun harus tinggal di dalam tahanan.
Belum lama ini, Jerinx menitipkan surat panjang kepada sang istri agar diposting di media sosial. Surat tersebut berisi 3 poin penting seputar pandangannya terkait kasus yang menimpanya, pun pandemi covid-19 yang saat ini tengah menyerang Indonesia.
Berikut 3 poin pernyataan Jerinx tersebut..
Advertisement
1. Hasil Swab Test Negatif
Credit: Instagram/ncdpapl
Pada poin pertama, Jerinx menjabarkan jika dirinya menjalani Swab Test sesuai arahan pihak kepolisian pada tanggal 13 Agustus 2020 di mana hasilnya negatif. Padahal sejak beberapa bulan sebelumnya, Jerinx telah bertemu dengan banyak orang.
"Artinya saya tidak membahayakan nyawa siapapun. Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis untuk warga yang membutuhkan di tempat usaha saya di Twice Bar," tulis Jerinx pada suratnya.
Masih pada point pertama, Jerinx lantas mengirimkan pesan untuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Kemekes (Kementrian Kesehatan). "Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi CV19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan," tambahnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Ajukan Penangguhan Penahanan
Credit: Instagram/ncdpapl
Perlu dicatat jika saat ini status Jerinx berlum dinyatakan bersalah. Belum lama ini, Ia dan kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan yang sayangnya ditolak pihak kepolisian. Jerinx pun membahasnya pada point ke-2.
"Point ke-2. Sebagai WNI saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang. Saya mengajukan penangguhan bukan karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan & konflik kepentingan dalam kasus saya. Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hot Room-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya (tersedia di Youtube). Tolong ditatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria," tulis pria bernama asli IĀ Gede Ari Astina tersebut.
3. Bahas Kebijakan Rapid dan Swab Test
Credit: Instagram/ncdpapl
Di point terakhir, Jerinx membahas kebijakan rapid dan swab test yang dipungut biaya cukup mahal. Padahal menurutnya, pemerintah punya anggaran yang sangat besar dalam hal penanganan covid-19 ini.
"Poin ke-3. Saya mohon kepada kawan-kawan saya yang santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar angan diam saja melihat ketidak adilan yang menimpa rakyat kecil terkait kebijakan rapid & Swab test. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini sudah seharusnya tak ada lagi rakyat miskin yang diharuskan membayar untuk rapid & swab test. Dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada lagi rakyat yang kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama lahirnya kriminalitas dan kematian," tutupnya.
Berita Jerinx SID Lainnya..
Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Alasannya..
Nora Alexandra Khawatir Makanan untuk Jerinx SID Diracun di Dalam Tahanan
Jerinx SID Masuk Penjara, Terungkap Sosok Ayahnya yang Bukan Orang Sembarangan
Jerinx Ditahan Karena Kasus Nama Baik IDI, Tagar #BebaskanJerinxSID Bergema di Social Media
Jerinx Mendekam di Penjara, Rina Nose: Doa Terbaik Aja Buat Bli
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Berita Foto
(kpl/gtr)
Advertisement