Wanda Hamidah Janjikan Solusi Pedagang Ragunan
Wanda Hamidah
Kapanlagi.com - Wanda Hamidah, artis yang juga anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, menjanjikan solusi atas pelarangan anggota Koperasi Asongan Indonesia (Kopa) berdagang di Taman Margasatwa (TM) Ragunan.Janji ini disampaikannya ketika menerima 30 anggota KopA yang beraudiensi di ruang rapat Gedung DPRD DKI, Selasa 29 November 2011.Perihal pelarangan itu, Wanda akan mengirimkan surat kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI yang membawahkan TM Ragunan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) TM Ragunan itu sendiri. "Saya akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) langsung di Ragunan. Waktu sementara untuk sidak pada tanggal 4 Desember (2011) pukul 10.00," katanya.Selain menuntut ditertibkannya peraturan perdagangan di TM Ragunan, pada dasarnya, ke-30 pedagang anggota KopA itu memohon agar dagangan yang disita dapat diambil kembali.Menurut mereka, penertiban itu penting, karena kalau tidak ada penertiban, tidak ada bank yang mau memberikan pinjaman, karena dengan demikian, mereka masih dianggap) tergolong pedagang liar.Mereka menuntut adanya keadilan dalam berdagang di lingkungan UPT BLUD TM Ragunan, karena mereka merasa didiskriminasi oleh pihak manajemen TM Ragunan.Menurut pengurus KopA, manajemen TM Ragunan menyita dagangan anggota KopA, tetapi justru tidak menyita barang komoditas pedagang liar.Padahal pembentukan KopA dilatarbelakangi keinginan akan adanya ketertiban dalam berdagang di lingkungan TM Ragunan, kejelasan sistem, dan persaingan yang sehat antar sesama pedagang. Itu karena KopA berbasis koperasi. Setiap pedagang anggotanya diberi rompi sebagai tanda pengenal dan dibina untuk ramah dan jujur dalam berdagang.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
