Kewenangan KPI Terhadap Tayangan Harus Diubah

Kewenangan KPI Terhadap Tayangan Harus Diubah

Kapanlagi.com - Tayangan di layar kaca semakin lama semakin memprihatinkan. Pasalnya tayangan tersebut dilihat semua lapisan masyarakat, sehingga dikuatirkan dapat mempengaruhi perilaku penonton. Namun belum ada pihak yang benar-benar tegas memberi sanksi pada media yang melakukan itu.
"Harus ada orang yang bicara. Jangan hanya diam. Contoh tayangan Ustad Guntur dengan pengobatannya. Kalau gak percaya ya harus tolak. Jangan pertontonkan budaya yang bukan milik kita," jelas Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris kepada Kapanlagi.com.

Fahira IdrisFahira Idris

Diakui walau ada lembaga Komisi Penyiaran Indonesia yang mengawasi hal ini tetapi tidak bisa berbuat banyak. Apalagi kewenangan yang diberikan terbatas.
"Saya kasihan sebenarnya. Jujur, waktu ke KPI, saya anggap lemah. Tapi ternyata undang-undangnya yang melemahkan mereka," sambung anak Fahmi Idris.
Hal tersebut berbalik 180 derajat dengan Malaysia. Fahira mengaku di negeri Jiran itu lembaga sejenis memiliki aturan sendiri. Bahkan lembaga ini bisa menangkap pihak-pihak yang menayangkan tontonan tidak layak.
"Di sana mereka punya penegak hukum sendiri. Sehingga mereka dapat menangkap rumah produksi yang menayangkan tontonan 'aneh'.
Sementara di kita tidak. Karena wewenangnya hanya sedikit. Cuma bisa kasih peringatan dan kurangi durasi," katanya lagi usai Kongres Kemandirian 2014 Dompet Dhuafa.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/cja)

Rekomendasi
Trending