Cara Daftar EFIN: Panduan Lengkap Mendapatkan Nomor Identitas Pajak Elektronik
Cara Daftar EFIN Online (c) Ilustrasi AI
Kapanlagi.com - EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas penting yang harus dimiliki setiap wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan elektronik. Cara daftar EFIN kini dapat dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline melalui berbagai saluran yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak.
Proses pendaftaran EFIN telah mengalami penyederhanaan dengan adanya layanan digital yang memungkinkan wajib pajak mengajukan permohonan tanpa harus datang ke kantor pajak. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, EFIN berfungsi sebagai alat autentikasi untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Cara daftar EFIN yang tepat akan memastikan wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai layanan perpajakan elektronik dengan aman dan efisien.
Advertisement
1. Pengertian dan Fungsi EFIN
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi perpajakan elektronik. Nomor ini terdiri dari 12 digit numerik yang bersifat rahasia dan berfungsi sebagai kunci akses ke berbagai layanan pajak online seperti e-Filing, e-Billing, dan DJP Online.
Fungsi utama EFIN meliputi kemampuan untuk mengakses layanan perpajakan online, sebagai syarat melakukan transaksi perpajakan elektronik, dan memberikan akses ke layanan perpajakan tanpa perlu datang ke kantor pajak. EFIN juga berperan dalam menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan memastikan aktivitas perpajakan terekam otomatis dalam sistem DJP.
Sistem EFIN dirancang untuk melindungi data wajib pajak dengan teknologi enkripsi yang canggih. Riwayat pelaporan SPT Tahunan tersimpan otomatis dalam sistem, sehingga mempermudah proses pelaporan SPT pada periode berikutnya. Wajib pajak berkewajiban menjaga keamanan dan kerahasiaan EFIN dari penggunaan yang tidak sah.
Melansir dari pajak.go.id, EFIN merupakan bagian integral dari sistem keamanan transaksi elektronik yang memungkinkan wajib pajak mengakses berbagai fasilitas perpajakan dengan tingkat keamanan yang tinggi. Nomor ini tidak dapat dipindahtangankan dan hanya berlaku untuk pemilik yang sah sesuai data yang terdaftar di DJP.
2. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Cara daftar EFIN memerlukan pemenuhan syarat dan dokumen yang berbeda antara wajib pajak pribadi dan badan. Untuk wajib pajak orang pribadi, syarat utama meliputi kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, foto wajib pajak yang sesuai dengan kondisi terkini, dan alamat email serta nomor telepon yang aktif.
Dokumen yang harus disiapkan untuk wajib pajak pribadi antara lain formulir aktivasi EFIN yang telah diisi lengkap, KTP asli dan fotokopi, NPWP asli dan fotokopi, serta alamat email aktif. Bagi wajib pajak berkewarganegaraan asing, diperlukan tambahan dokumen berupa scan Paspor, KITAS atau KITAP yang masih berlaku.
Untuk wajib pajak badan, persyaratan lebih kompleks karena melibatkan pengurus perusahaan. Dokumen yang diperlukan meliputi NPWP badan, NPWP pengurus, KTP pengurus, surat kuasa atau penunjukan pengurus, dan untuk kantor cabang diperlukan tambahan surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
- Wajib Pajak Pribadi: KTP asli dan fotokopi, NPWP asli dan fotokopi, formulir permohonan EFIN, alamat email aktif
- Wajib Pajak Badan: NPWP badan, NPWP pengurus, KTP pengurus, surat kuasa penunjukan
- Wajib Pajak Asing: Paspor, KITAS/KITAP, dokumen identitas lainnya sesuai ketentuan
- Bendahara: Surat keputusan pengangkatan, KTP bendahara, NPWP atau SKT
- Kantor Cabang: Surat pengangkatan pimpinan, dokumen pengurus, NPWP kantor cabang
3. Cara Daftar EFIN Online
Cara daftar EFIN online telah menjadi pilihan utama wajib pajak karena kemudahan dan efisiensinya. Proses dimulai dengan mengunduh formulir permohonan EFIN dari website resmi DJP di www.pajak.go.id. Formulir ini dapat digunakan untuk semua jenis wajib pajak, baik pribadi, badan, maupun bendahara.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan untuk menggunakan alamat email aktif karena kode EFIN akan dikirimkan melalui email tersebut. Kolom EFIN pada formulir dikosongkan terlebih dahulu karena akan diisi oleh petugas DJP setelah verifikasi data.
Setelah formulir terisi lengkap, wajib pajak perlu melakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Foto harus menampilkan wajah dengan jelas dan nomor identitas harus terbaca untuk keperluan verifikasi petugas. Kualitas foto yang baik akan mempercepat proses verifikasi.
- Unduh formulir permohonan EFIN dari website pajak.go.id
- Isi formulir dengan data lengkap dan akurat, gunakan email aktif
- Lakukan swafoto memegang KTP dan NPWP dengan nomor terlihat jelas
- Kirim permohonan ke email KPP terdaftar dengan subjek "Permohonan EFIN"
- Tunggu proses verifikasi maksimal 1x24 jam pada hari kerja
- Terima kode EFIN melalui email yang didaftarkan
- Lakukan aktivasi di situs DJP Online untuk menggunakan layanan
4. Cara Daftar EFIN Offline
Cara daftar EFIN offline masih tersedia bagi wajib pajak yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka. Proses dimulai dengan mengunduh atau mengambil formulir permohonan EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.
Wajib pajak harus datang langsung ke KPP tempat terdaftar dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas secara langsung. Proses ini memastikan keakuratan data dan mencegah penyalahgunaan identitas dalam pembuatan EFIN.
Keuntungan cara daftar EFIN offline adalah mendapatkan bantuan langsung dari petugas pajak jika ada kesulitan dalam pengisian formulir atau kelengkapan dokumen. Petugas dapat memberikan penjelasan detail mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Setelah semua dokumen diverifikasi dan formulir disetujui, petugas akan memberikan kode EFIN yang dapat langsung digunakan untuk aktivasi. Wajib pajak kemudian perlu melakukan aktivasi melalui website DJP Online menggunakan kode EFIN yang diterima.
5. Proses Aktivasi EFIN
Aktivasi EFIN merupakan langkah penting setelah mendapatkan kode dari DJP. Proses aktivasi harus dilakukan maksimal 30 hari setelah menerima kode EFIN, jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak harus mengajukan permohonan baru dari awal.
Cara aktivasi EFIN dimulai dengan mengakses website DJP Online di djponline.pajak.go.id. Pilih menu "Daftar di Sini" dan masukkan data NPWP, kode EFIN yang diterima, dan kode keamanan yang ditampilkan. Setelah verifikasi berhasil, sistem akan meminta pembuatan password untuk login ke aplikasi DJP Online.
Langkah selanjutnya adalah memeriksa email untuk menemukan link aktivasi yang dikirimkan oleh DJP. Klik link tersebut untuk menyelesaikan proses aktivasi dan membuat password baru sesuai ketentuan keamanan yang berlaku. Password harus memenuhi kriteria keamanan yang ditetapkan sistem.
- Akses DJP Online di djponline.pajak.go.id
- Pilih "Daftar di Sini" untuk registrasi akun baru
- Masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan kemudian klik verifikasi
- Buat password untuk login aplikasi DJP Online
- Cek email dan temukan link aktivasi dari DJP
- Klik link aktivasi untuk masuk halaman login
- Login dengan NPWP dan password yang telah dibuat
- EFIN teraktivasi dan siap digunakan untuk transaksi pajak online
6. Cara Mengatasi Masalah EFIN
Masalah yang sering dihadapi wajib pajak terkait EFIN adalah lupa nomor EFIN atau EFIN yang belum diaktivasi. Untuk mengatasi lupa EFIN, wajib pajak dapat menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB dengan menyiapkan data NPWP, nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email terdaftar.
Cara lain adalah mengirimkan permohonan melalui email resmi DJP di lupa.efin@@pajak.go.id dengan subjek "LUPA EFIN". Lampirkan informasi lengkap berupa NPWP, nama, alamat terdaftar, email terdaftar, nomor telepon, dan pernyataan tanggung jawab hukum sesuai format yang ditentukan.
Untuk EFIN yang belum diaktivasi, wajib pajak dapat mengajukan permohonan nomor EFIN kembali melalui email KPP dengan melampirkan swafoto memegang KTP dan NPWP. Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengirimkan pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF jika data sesuai dengan database DJP.
Layanan live chat di website pajak.go.id juga tersedia untuk membantu mengatasi masalah EFIN. Agen chat akan membantu proses verifikasi identitas dan memberikan solusi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi wajib pajak.
7. FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah EFIN bisa diwakilkan dalam pembuatannya?
Tidak, berdasarkan Peraturan DJP Nomor PER-32/PJ/2017, setiap wajib pajak harus mengajukan permohonan EFIN sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak serta mencegah penyalahgunaan identitas.
Berapa lama proses cara daftar EFIN hingga mendapatkan kode?
Proses permohonan EFIN online biasanya memakan waktu maksimal 1x24 jam pada hari kerja. Untuk permohonan offline di KPP, EFIN dapat diperoleh pada hari yang sama jika semua dokumen lengkap dan valid. Jangka waktu maksimal penyelesaian adalah satu bulan sejak permohonan diterima lengkap.
Apakah ada biaya untuk membuat EFIN?
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk pembuatan EFIN. Layanan ini disediakan gratis oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari pelayanan publik. Wajib pajak hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Bagaimana jika data di KTP tidak sesuai dengan data di Dukcapil?
Jika data di KTP tidak sesuai dengan database Dukcapil, wajib pajak harus terlebih dahulu memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. EFIN hanya dapat diterbitkan jika NIK valid dan sesuai dengan data Dukcapil yang terbaru.
Apakah EFIN memiliki masa berlaku?
EFIN tidak memiliki masa berlaku dan dapat digunakan selama wajib pajak masih aktif. Namun, jika EFIN tidak diaktivasi dalam waktu 30 hari setelah diterbitkan, maka kode tersebut akan hangus dan wajib pajak harus mengajukan permohonan baru.
Bisakah satu orang memiliki lebih dari satu EFIN?
Tidak, setiap wajib pajak hanya dapat memiliki satu EFIN yang terkait dengan NPWP-nya. Jika terjadi kehilangan atau lupa EFIN, wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kembali EFIN yang sama, bukan membuat EFIN baru.
Apa yang harus dilakukan jika email tidak menerima kode EFIN?
Jika email tidak menerima kode EFIN dalam waktu yang ditentukan, periksa folder spam atau junk mail terlebih dahulu. Jika masih tidak ada, hubungi KPP tempat pengajuan atau layanan Kring Pajak untuk menanyakan status permohonan dan meminta pengiriman ulang kode EFIN.
Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Yuk baca artikel lainnya
- 17 Rekomendasi Film Barat Seru dan Wajib Ditonton, Cocok Dinikmati di Waktu Senggang
- 4 Cara Menghapus Follower Twitter dengan Mudah, Bisa via Aplikasi HP atau Desktop Laptop
- 5 Cara Kirim File dari Laptop ke HP dengan Mudah dan Praktis, Bisa Dilakukan Tanpa Instal Aplikasi Tambahan
- 8 Drama Jepang Tentang Perselingkuhan, Paling Terbaru - Berawal dari Hubungan yang Dingin hingga Balas Dendam
- 7 Drama China Romantis Komedi 2024 yang Sudah Tayang, Wajib Masuk Daftar Nonton Pecinta Drachin
(kpl/nlw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba