Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat: Panduan Lengkap dan Mudah
cara daftar kartu indonesia sehat
Kapanlagi.com - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi solusi bagi keluarga yang kesulitan membiayai kebutuhan kesehatan dan memastikan setiap warga negara mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.
Banyak masyarakat masih belum memahami cara daftar Kartu Indonesia Sehat dengan benar dan lengkap. Proses pendaftaran sebenarnya tidak rumit, namun memerlukan pemahaman yang tepat mengenai syarat, prosedur, dan dokumen yang harus disiapkan agar pengajuan tidak mengalami kendala atau penolakan.
Melansir dari kemkes.go.id, KIS dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan memberikan tambahan manfaat layanan preventif, promotif, serta deteksi dini yang terintegrasi. Artikel ini akan membahas secara detail cara daftar Kartu Indonesia Sehat baik secara online maupun offline beserta seluruh informasi penting yang perlu diketahui.
Advertisement
1. Pengertian dan Tujuan Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini khususnya ditujukan untuk kelompok masyarakat kurang mampu atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tidak mampu membiayai kebutuhan kesehatan secara mandiri.
KIS merupakan bagian integral dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Dengan KIS, pemegang kartu dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya apapun.
Program ini memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial. Mengutip dari buku Menuju Indonesia Sehat karya Sari Machdum, KIS diharapkan dapat menjamin seluruh masyarakat memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang meliputi ketersediaan prasarana alat, obat, dan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Sasaran utama KIS adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, termasuk anak atau lansia terlantar, penghuni panti asuhan, gelandangan, pengemis, pemulung, dan kelompok masyarakat tidak mampu lainnya yang memerlukan bantuan pemerintah untuk mengakses layanan kesehatan.
2. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIS
Untuk dapat mengajukan Kartu Indonesia Sehat, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Syarat-syarat ini dibedakan berdasarkan kategori peserta, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang gratis dari pemerintah dan Non-PBI yang mendaftar secara mandiri.
Persyaratan umum untuk mendapatkan KIS PBI (gratis) meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Termasuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu secara ekonomi
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar dengan ukuran digital maksimal 50 KB
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat
- Surat keterangan dari RT/RW yang menyatakan bahwa calon penerima merupakan warga kurang mampu
- Menandatangani surat pernyataan sebagai peserta KIS
Untuk kategori khusus, diperlukan dokumen tambahan seperti surat keterangan dari panti asuhan untuk anak atau lansia terlantar, surat keterangan disabilitas dari instansi berwenang untuk penyandang disabilitas, dan bukti pengadilan yang sah untuk anak angkat. Jika pendaftaran dilakukan melalui perwakilan, diperlukan surat kuasa bermaterai yang sah.
Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, persyaratan untuk KIS Non-PBI yang mendaftar secara mandiri sedikit berbeda, yaitu memerlukan buku tabungan dari bank yang melayani autodebet (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA), nomor handphone aktif, dan alamat email aktif untuk proses verifikasi dan komunikasi.
3. Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat Secara Online
Pendaftaran KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Metode ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan secara langsung, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
Langkah-langkah pendaftaran KIS secara online adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS
- Buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" pada halaman utama
- Baca dengan teliti seluruh syarat dan ketentuan yang tertera, kemudian pilih "Setuju" untuk melanjutkan
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode captcha yang ditampilkan
- Sistem akan menampilkan daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS berdasarkan data kependudukan
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan akurat, termasuk informasi kontak
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan sesuai domisili
- Pilih dokter gigi jika diperlukan untuk layanan kesehatan gigi
- Masukkan alamat email aktif yang akan digunakan untuk verifikasi
- Tunggu kode verifikasi yang dikirimkan ke email, lalu masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi
- Setelah verifikasi berhasil, tunggu proses pendaftaran selesai dan konfirmasi dari sistem
Setelah proses pendaftaran online selesai, kartu KIS digital akan tersedia di aplikasi Mobile JKN dan dapat langsung digunakan untuk berobat. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar dalam waktu maksimal 6 hari kerja. Penting untuk diingat bahwa tidak semua orang eligible untuk mendaftar KIS secara mandiri, terutama untuk kategori PBI yang pendaftarannya dilakukan oleh pemerintah berdasarkan data DTKS.
4. Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih memilih mendaftar secara langsung atau tidak memiliki akses internet yang memadai, pendaftaran KIS dapat dilakukan secara offline melalui kantor BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, atau puskesmas terdekat. Metode ini memungkinkan calon peserta untuk berkonsultasi langsung dengan petugas jika ada pertanyaan atau kendala.
Prosedur pendaftaran KIS secara offline adalah:
- Siapkan semua dokumen persyaratan seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, dan pas foto
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, Dinas Sosial, atau puskesmas yang melayani pendaftaran KIS
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran sesuai urutan
- Saat dipanggil, serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas yang bertugas
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan data yang lengkap dan benar
- Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang diserahkan untuk memastikan kelengkapan
- Jika semua persyaratan terpenuhi dan data valid, petugas akan memproses pendaftaran
- Tunggu hingga proses pendaftaran selesai dan kartu KIS dicetak
- Terima kartu KIS yang sudah jadi beserta informasi penggunaan dari petugas
Untuk masyarakat kurang mampu yang mengurus KIS gratis, ada langkah tambahan yaitu membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan mendapatkan surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas setempat. Proses offline mungkin memakan waktu lebih lama dibandingkan online, namun memberikan kepastian langsung dan kesempatan konsultasi dengan petugas ahli.
5. Manfaat dan Fasilitas KIS
Kartu Indonesia Sehat memberikan berbagai manfaat komprehensif bagi pemegangnya dalam mengakses layanan kesehatan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh tanpa batasan plafon atau jumlah maksimum biaya pengobatan, sehingga peserta tidak perlu khawatir tentang beban finansial saat membutuhkan perawatan medis.
Fasilitas utama yang dapat diakses pemegang KIS meliputi:
- Pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya untuk perawatan tingkat pertama
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Rumah Sakit pemerintah dan swasta yang bekerja sama
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dengan dokter umum maupun spesialis
- Tindakan medis non spesialistik dan spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai formularium nasional
- Transfusi darah sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan dokter
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium dan radiologi
- Rawat inap di kelas III untuk peserta KIS PBI
- Pelayanan gawat darurat (emergency) 24 jam
- Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Pelayanan persalinan dan perawatan bayi baru lahir
- Pelayanan ambulans untuk transportasi medis
- Pelayanan rehabilitasi medis dan fisioterapi
Selain fasilitas kuratif, KIS juga mencakup program promotif dan preventif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi, dan program deteksi dini penyakit. Semua fasilitas ini dapat diakses tanpa biaya tambahan oleh pemegang KIS, asalkan mengikuti prosedur dan rujukan yang ditetapkan dengan benar.
6. FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah KIS sama dengan BPJS Kesehatan?
KIS dan BPJS Kesehatan memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan jaminan kesehatan, namun KIS lebih spesifik ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah, sedangkan BPJS Kesehatan mencakup seluruh lapisan masyarakat termasuk yang membayar iuran mandiri.
Berapa lama proses pembuatan KIS?
Proses pembuatan KIS secara online memakan waktu maksimal 6 hari kerja untuk pengiriman kartu fisik, sedangkan pendaftaran offline bisa memakan waktu 14-30 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi di daerah masing-masing.
Apakah KIS bisa digunakan di semua rumah sakit?
KIS dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk puskesmas, klinik, dan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang terdaftar dalam jaringan provider BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Bagaimana cara memperpanjang atau memperbarui KIS?
Untuk peserta KIS PBI, perpanjangan dilakukan otomatis oleh pemerintah berdasarkan pemutakhiran data DTKS. Untuk peserta mandiri, perpanjangan dilakukan dengan memastikan iuran tetap dibayar tepat waktu dan data kepesertaan selalu diperbarui melalui aplikasi Mobile JKN.
Apa yang harus dilakukan jika KIS hilang atau rusak?
Jika KIS hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian (jika hilang) dan dokumen identitas diri seperti KTP dan KK untuk mendapatkan kartu pengganti tanpa dikenakan biaya tambahan.
Apakah bayi baru lahir otomatis mendapat KIS?
Bayi yang lahir dari keluarga peserta KIS PBI akan otomatis terdaftar sebagai peserta, namun perlu dilakukan pendaftaran formal dengan melengkapi dokumen seperti akta kelahiran dan memperbarui data keluarga di BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu fisik.
Bisakah KIS digunakan untuk berobat di luar daerah asal?
Ya, KIS berlaku secara nasional dan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun untuk rujukan ke rumah sakit, tetap harus mengikuti prosedur rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
(kpl/fed)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba