Kimberly Ryder Masih WNA Meski Sudah Lama di Indonesia, Rumit Pembagian Harta Setelah Cerai
Diterbitkan
Meski sudah lama tinggal dan bekerja di Indonesia, ternyata aktris Kimberly Ryder masih tercatat sebagai WNA (Warga Negara Asing), mengikuti kewarganegaraan ayahnya yang berkebangsaan Inggris. Kini resmi bercerai dengan Edward Akbar lewat Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada November 2024, seperti ini nasib aset-aset yang dimiliki Kimberly.
Baca juga beritanya di Liputan6.com.
Pembagian aset yang dimiliki setelah perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar berupa mobil, tanah dan rumah yang berlokasi di Bali disebut sudah diproses di Jakarta Selatan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
