Tak Siapkan Pembelaan, Ammar Zoni Tak Diberi Kertas dan Pena di Nusakambangan
Sebuah fakta mengejutkan diungkap oleh Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba. Sidang yang digelar secara daring dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini diwarnai permintaan tegas dari Ammar Zoni yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Kamis (6/11/2025).
Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
Akibat kendala tersebut, Ammar dengan jujur menyatakan bahwa tidak ada materi eksepsi yang bisa ia sampaikan pada hari itu. Ia merasa percuma melanjutkan agenda sidang jika persiapan paling dasar untuk pembelaan saja tidak bisa dilakukan.
"Jadi sebenarnya saya rasa itu tidak ada yang bisa harus disampaikan tentang eksepsi ini, gitu lho, Yang Mulia," katanya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
