Lawan Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Resmi Serahkan Memori Banding
Proses hukum yang dijalani oleh artis Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru. Setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, pihak Nikita Mirzani secara resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan.
Langkah ini menyusul pernyataan banding yang telah didaftarkan pada 3 November 2025 lalu. Pengajuan memori banding yang dilakukan pada Senin (10/11/2025) ini menandai keseriusan pihak Nikita untuk mencari keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Baca berita lainnya seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.
Dengan diserahkannya memori banding ini, langkah selanjutnya adalah pihak pengadilan akan memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesempatan menanggapi.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
