Lawan Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Resmi Serahkan Memori Banding

Proses hukum yang dijalani oleh artis Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru. Setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, pihak Nikita Mirzani secara resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan.

Langkah ini menyusul pernyataan banding yang telah didaftarkan pada 3 November 2025 lalu. Pengajuan memori banding yang dilakukan pada Senin (10/11/2025) ini menandai keseriusan pihak Nikita untuk mencari keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Baca berita lainnya seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.

Nikita Mirzani tak sekadar pernyataan

"Kemarin baru pernyataan saja, ya. Kalau sekarang yang sudah memori tentunya sudah lengkap dengan isi dari memorinya itu," jelas Asrofi.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
6/8
Album Artis