Ammar Zoni Didakwa Jadi Otak Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Kronologi Lengkap Terungkap

Babak baru dari perjalanan kelam aktor Ammar Zoni akhirnya dimulai. Dalam sidang perdana yang digelar secara daring pada Kamis (23/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang mengungkap secara detail peran Ammar sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Menurut surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya didakwa telah melakukan pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan satu. Peran Ammar disebut sangat sentral dalam jaringan ini.

Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Kamis, 23 Oktober 2025 13:05
Sidang Online Ammar Zoni

Jaksa membeberkan, semua berawal pada 31 Desember 2024, di mana Ammar diduga menerima pasokan narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini masih buron.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
1/9
Album Artis