P Diddy Divonis Atas Kasus Prostitusi, Lolos dari Dakwaan Pemerasan dan Perdagangan Seks
Sean Diddy Combs alias P Diddy dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan federal atas dua dakwaan terkait kasus prostitusi pada Rabu, 2 Juli 2025. Putusan ini dijatuhkan setelah proses perundingan yang berlangsung selama 13 jam antara delapan pria dan empat perempuan yang menjadi anggota juri.
Meski begitu, juri menyatakan bahwa P Diddy tidak bersalah atas dua dakwaan yang lebih berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Baca Juga: Juri Kasus P Diddy Sudah Ambil Keputusan
							Kamis, 03 Juli 2025 12:12
						
						
					Juri menyatakan bahwa kasus pemerasan menemui jalan buntu, sementara dakwaan perdagangan seks tidak terbukti melampaui ambang hukum.
Hak Cipta: AFP
						KLBB 2026
						
				- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
	Advertisement
	 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net





 
												 
							 
							 
							 
							 
							 
							
 
										 
										 
										 
										 
										 
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
					 7 Foto
7 Foto 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					