P Diddy Divonis Atas Kasus Prostitusi, Lolos dari Dakwaan Pemerasan dan Perdagangan Seks

Sean Diddy Combs alias P Diddy dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan federal atas dua dakwaan terkait kasus prostitusi pada Rabu, 2 Juli 2025. Putusan ini dijatuhkan setelah proses perundingan yang berlangsung selama 13 jam antara delapan pria dan empat perempuan yang menjadi anggota juri.

Meski begitu, juri menyatakan bahwa P Diddy tidak bersalah atas dua dakwaan yang lebih berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Baca Juga: Juri Kasus P Diddy Sudah Ambil Keputusan

Kamis, 03 Juli 2025 12:12
Vonis Kasus P Diddy

Sementara itu, dua dakwaan yang lolos darinya berpotensi membuat musisi tersebut dihukum seumur hidup jika terbukti.


Hak Cipta: AP
2/10
Album Artis