Prince Dikenakan Denda US$58 Ribu

Penulis: Fatchur Rochim

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tuntutan seorang video editor yang meminta penyanyi soul Prince untuk membayar denda sebesar US$1 Juta sebagai uang pembayaran jasa sekaligus ganti rugi komputer yang dirusak artis ini akhirnya dikabulkan pihak pengadilan. Namun Prince tak diharuskan untuk membayar sebanyak itu.Awalnya, sekitar tahun 2007 lalu, video editor bernama Ian C. Lewis mengaku belum dibayar oleh Price atas jasa yang telah diberikannya. Bukan cuma itu Ian juga menuduh Prince telah merusak seperangkat komputer miliknya.Kasus ini akhirnya diajukan ke pengadilan dan disidangkan bulan November ini. Hakim Gregory Alarcon dari Pengadilan Tinggi Los Angeles akhirnya mengabulkan tuntutan Ian ini namun hanya mengenakan denda sebesar US$58 ribu pada Prince yang bahkan tak menghadiri sidang tersebut.Hakim menolak tuntutan Ian untuk mendapat ganti rugi atas komputer yang konon dirusak oleh Prince karena Ian tak bisa menunjukkan nota pembelian dari komputer yang katanya bernilai US$25 ribu ini. Prince sendiri bukan cuma tidak hadir selama sidang namun juga tidak menunjuk seorang pengacara pun untuk mewakilinya. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(ctm/roc)

Editor:

Fatchur Rochim

Rekomendasi
Trending