Anak Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Berinisial RDA Jadi Tersangka Pencurian Motor dan Positif Narkoba
Diterbitkan:

Anak Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Tersangka Pencurian Motor dan Positif Narkoba (Credit Foto:Liputan6)
Kapanlagi.com - Kabar tak mengenakan datang dari penyanyi dangdut almarhum Imam S Arifin. Anaknya yang berinisial RDA ditangkap karena pencurian motor dan Positif narkoba.
Tak hanya sendiri, RDA diduga berkomplot dengan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi mencuri sepeda motor. Anak almarhum Imam S Arifin tersebut bersama 2 orang penadah lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan aksi tak hanya dilakukan sekali.
Advertisement
1. Positif Narkoba
Saat melakukan konferensi pers, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky dilatha Rohma pada 29 September 2022, menyampaikan bahwa RDA ternyata positif narkoba.
Hal ini diketahui saat RDA melakukan tes urine, ia dinyatakan positif metamfetamin. Rohman Yonky juga menyebut ada dugaan penyalahgunaan narkoba dari RDA.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini, kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut," jelas dia.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Pencurian dan Penggelapan Motor
Modus yang dilakukan RDA adalah, ia berpura-pura meminta diantarkan oleh pedagang ke Ajungan Tunai Mandiri. Namun saat di tengah jalan, ia berpura-pura ada barang yang tertinggal.
Beralasan dengan meminjam sepeda motor korban agar lebih cepat mengambil barangnya. Ternyata, korban ditipu atau penggelapan sepeda motor.
"Perkara penipuan ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk perannya masing-masing 1 pelaku utama dan 2 pelaku sebagai penadah," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha Rohma saat konferensi pers, Kamis 29 September 2022.
3. 17 Kali Beraksi
Saudari RDA rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor ini selama 17 kali. Bahkan uang hasil kejahatan tersebut mencapai jutaan, lho.
"Ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami himpun dengan kerugian di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta," ungkap Yonky.
Sudah Baca Yang Ini Belum?
Kronologi KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora Menurut Polisi, Berulang Kali Dicekik Hingga Dibanting di Lantai Kamar Mandi
Uci Flowdea Berharap Medina Zein Berubah Usai Divonis 6 Bulan Penjara
Dinyatakan Bersalah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Divonis 6 Bulan & Denda 50 Juta
Beri Contoh Buruk Pada Masyarakat, KPAI Kecam Kriss Hatta Pacari Anak Usia 14 Tahun
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
Berita Foto
(kpl/dyn)
Advertisement